Menteri PANRB Rini: Praja IPDN Harus Mampu Baca Peluang Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dituntut tidak hanya memiliki kedisiplinan dan ketegasan, tetapi juga kecakapan digital dalam menghadapi dinamika pemerintahan yang semakin kompleks.

Semarak.co – Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada Stadium General Pembekalan Praja Utama 2026 di Kampus IPDN, Sumedang, Kamis (16/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Praja IPDN harus mampu membaca peluang teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital dalam birokrasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (17/4/2026).

Dia menambahkan, praja masa kini tidak hanya dikenal karena disiplin dan ketegasannya, tetapi juga karena kecakapan digitalnya, kemampuannya memahami warga, dan kematangannya memimpin dengan data.

Ia merinci lima kompetensi digital utama yang wajib dimiliki praja IPDN. Pertama, kemampuan mengenali potensi digital dengan menganalisis kebutuhan teknologi di instansi pemerintahan. Kedua, memahami karakteristik masyarakat sebagai pengguna layanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.

Ketiga, kemampuan berkolaborasi secara iteratif, yakni terbuka terhadap kerja lintas sektor serta adaptif terhadap masukan publik. Keempat, menjadi ASN yang dapat dipercaya (trustworthy) melalui pemahaman etika data, perlindungan privasi, dan keamanan siber.

Sementara itu, kompetensi kelima yang ditekankan adalah kemampuan memimpin berbasis data. Praja diharapkan mampu mengambil keputusan secara objektif berdasarkan bukti dan analisis, bukan sekadar intuisi.

Menteri Rini mengakui bahwa lulusan IPDN memiliki keunggulan tersendiri, mulai dari karakter kepemimpinan yang kuat, disiplin tinggi, hingga pemahaman mendalam terhadap administrasi pemerintahan dan kondisi daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat celah yang harus diperkuat, khususnya dalam penguasaan teknologi digital. “Kompetensi digital dan data belum merata. Penguasaan AI, cloud, dan cybersecurity masih perlu diperkuat, sementara percepatan adaptasi teknologi dalam birokrasi tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Melalui pembekalan ini, Kementerian PANRB berharap para praja IPDN mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang modern, responsif, dan berbasis teknologi di seluruh daerah Indonesia. (hms/smr)

Pos terkait