Update Konfirmasi Positif Corona Sudah 12.776 Kasus, di Jakarta Tembus 4.775 Orang

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat memberi keterangan pers. Foto: internet

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah pasien wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang sembuh bertambah 64 menjadi 2.381 orang. Sedangkan jumlah kumulatif terkonfirmasi atau infeksi virus corona di Indonesia bertambah 338 menjadi 12.776 kasus hingga Kamis (7/5/2020) pukul 12.00 WIB.

semarak.co -Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut bahwa jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 35 orang dari 895 pada 6 Mei menjadi 930 orang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Gugus Tugas merinci, ada 243.455 orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan virus corona dan lebih 200.000 di antaranya sudah selesai menjalani pemantauan dan kondisinya sehat.

“Sementara jumlah pasien dalam pengawasan menurut Gugus Tugas sebanyak 28.508 orang,” ujar Yurianto dalam telekonferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Kasus COVID-19 telah ditemukan di 354 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Yurianto mengatakan bahwa jumlah spesimen pasien yang diperiksa sejak 1 April 2020 hingga sekarang sebanyak 134.151 spesimen dari 96.717 orang.

Warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif terpapar wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 pada Kamis (7/5/2020) bertambah 66 orang sehingga total sebanyak 4.775 warga ibu kota telah terdeteksi terkena virus yang bermula dari Wuhan China itu.

Dari jumlah 4.775 warga yang telah terpapar, 15 persen di antaranya atau 718 orang telah sembuh. Ini meningkat dari sebelumnya 713. Adapun jumlah yang meninggal dunia ada sekitar sembilan persen atau sebanyak 430 orang. Ini pun meningkat dari sebelumnya 420 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari mengatakan, dari pasien positif itu, 2.199 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sedangkan, 1.428 orang melakukan self isolation di rumah. “Gugus tugas juga mencatat di Jakarta, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.580 orang,” ujar Dwi di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 7.638 orang (7.399 sudah selesai dipantau dan 239 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.295 orang (5.235 sudah pulang dari perawatan dan 1.060 masih dirawat).

Untuk tes cepat (rapid test) terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 82.652 orang telah menjalani rapid test dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen.

Rincian 3.155 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 79.497 orang dinyatakan negatif. Secara kumulatif pemeriksaan PCR yang telah dilakukan di DKI Jakarta sampai 6 Mei 2020 sebanyak 71.366 sample.

Sedangkan untuk tes PCR per 6 Mei 2020 saja dilakukan pada 1.088 orang dengan hasil 66 orang positif dan 1.022 orang negatif. “Perlu digarisbawahi bahwa satu pasien dapat dites beberapa kali selama periode perawatan,” kata Dwi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, terdapat total 139 kolaborator dari berbagai unsur yang telah berpartisipasi melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, memberi dukungan berupa Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan dan disinfektan, dapat langsung disampaikan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *