Rakernas I Asosiasi Dosen Pergerakan Desak Jokowi Konsisten Laksanakan 4 Pilar Visi Indonesia 2045

Para peserta Rakernas I Asosiasi Dosen Pergerakan. Foto: dokpri

Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) melaksanakan kegiatan Launching, Pelantikan dan Rakernas I pada 26-28 Agustus 2021 di UTC Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Di akhir pelaksanaan rakernas ADP menghasilkan berbagai keputusan dan rekomendasi.

semarak.co-Ketua Panitia Rakernas I ADP Muhammad Faisal menyampaikan berbagai keputusan dan rekomendasi. Bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan merupakan saat yang tepat bagi semua pemangku kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk melakukan penilaian.

Bacaan Lainnya

“Sudah sampai di mana tujuan nasional Bangsa Indonesia tercapai dan di mana posisi keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu negara yang merdeka di antara negara-negara di dunia,” ujar Faisal seperti dirilis melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (30/8/2021).

ADP, terang Faisal, institusi yang keanggotannya terdiri atas para akademisi sudah tentu menjadi pemangku kepentingan utama dalam melakukan penilaian (introspeksi, analisis, positioning, dan prospeksi) terhadap perjalanan NKRI.

UUD NRI 1945, terutama substansi dalam Pembukaan, merupakan parameter yang harus dijadikan pedoman dan rujukan untuk melakukan penilaian, dan ADP berharap agar semua pemangku kepentingan negara menjadikannya sebagai pedoman dan rujukan dalam melakukan penilaian atas perjalanan Bangsa Indonesia.

Sementara itu, alinea-alinea Pembukaan UUD NRI 1945 merupakan etika dasar dan sekaligus political statement Bangsa Indonesia yang berintikan:

  1. Bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
  2. Bahwa pintu gerbang kemerdekaan harus menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  3. Bahwa kemerdekaan Indonesia telah diletakkan dengan dasar keberagamaan (berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa) dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  4. Bahwa Negara Indonesia yang merdeka adalah negara yang: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) untuk memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  5. Bahwa Undang-Undang Dasar Negara Indonesia memastikan susunan Negara Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  6. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. (juga Pasal 31, Ayat 1, 2, dan 3)

Dalam rentang waktu 76 tahun Indonesia Merdeka, ADP menjadi institusi yang tepat dan secara bertanggung jawab untuk melakukan penilaian perjalanan Bangsa Indonesia dengan berpedoman pada Pembukaan UUD NRI 1945.

  1. Bahwa pergantian Pemerintahan ke Pemerintahan berikutnya, dan sekarang berada pada Pemerintahan Presiden Ir. H. Joko Widodo adalah suatu kontinum Bangsa dan Negara. Oleh karena itu, ADP memandang pentingnya Pemerintahan Ir. H. Joko Widodo untuk menjadikan Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai dasar, parameter, dan tolok ukur dalam pencapaian tujuan nasional Bangsa Indonesia.
  2. Bahwa Visi Presiden Joko Widodo: Impian Indonesia 2015 – 2085 berisi: (a) sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; (b) masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika;

(c) Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; (d) masyarakat dan aparatur Pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi; (e) terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia; (f) Indonesia menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik;

dan (g) Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia, harus dilaksanakan dengan sistematis, programatis, efektif dan efisien, serta pemerintah harus menjadi dan harus diletakkan sebagai agen utama dalam pelaksanaannya.

  1. Bahwa Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia. Khususnya dalam hal peradaban (kebudayaan) merupakan batas kualitatif – ultimatif yang menjadi orientasi dan substansi dalam pencapaian tujuan nasional, dan peradaban menjadi salah satu ciri evolusi budaya, serta menjadi tujuan yang tepat untuk membuktikan kemajuan suatu bangsa.

Dalam RPJPN 2005 – 2025, Presiden Joko Widodo telah menetapkan visi kebudayaan 2025 yang berisi: (a) pada tahun 2025, mantabnya budaya dan karakter bangsa melalui pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan penetapan nilai baru yang positif dan produktif;

(b) pada tahun 2025, mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, beradab, dan berfalsafah Pancasila; (c) pada tahun 2045, meningkatnya peran kebudayaan dalam pembangunan melalui kapitalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pengembangan etos kerja;

dan (d) pada tahun 2085, makin mantapnya posisi dan peran kebudayaan Indonesia di tingkat regional dan internasional sebagai Pusat Kebudayaan dan Peradaban Dunia. ADP meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk konsisten dalam melaksanakannya, dengan menempatkan Negara vis a vis Pemerintahan (Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) sebagai agen utama dan penggerak utama dalam pencapaiannya, dengan melibatkan dan mendapatkan partisipasi dari Non Pemerintah di seluruh Indonesia.

  1. Bahwa tahun 2045 sebagai milestone Visi Presiden Joko Widodo yang ingin mewujudkan adanya peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan melalui kapitalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa dan pengembangan etos kerja, dan pada saat yang sama merupakan milestone atau momentum Indonesia Emas 2045 yang ditandai dengan terwujudnya Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

ADP menekankan agar Pemerintahan RI harus menetapkan guide line atau pedoman, utamanya untuk penyelenggara negara, agar visi, kebijakan, program, dan kegiatannya dilaksanakan secara bertanggung jawab, konseptual, fokus, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat bagi upaya terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

  1. Bahwa dinamika kebudayaan Bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh: adanya kemajemukan, toleransi, dan kohesi sosial; globalisasi dan identitas budaya bangsa; otonomi dan identitas kedaerahan; dan gotong royong sebagai identitas budaya bangsa Indonesia. Dan ADP memandang diperlukannya mekanisme pengelolaan yang baik agar tidak menjadi negative factor dalam perjalanan bangsa Indonesia.
  2. Bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan 4 pilar Visi Indonesia 2045: (a) pembangunan manusia, penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi; (b) pembangunan ekonomi berkelanjutan; (c) pemerataan pembangunan;

dan (d) pemantapan ketahanan Nasional dan tata kelola kepemerintahan. Dalam konteks pembangunan manusia dan penguasaan Iptek, ADP mendesak agar Pemerintah melakukan percepatan taraf pendidikan rakyat Indonesia secara merata, peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan,

Lalu peningkatan sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat, dan melakukan reformasi ketenagakerjaan.

ADP juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keempat pilar tersebut secara konsisten dan berkelanjutan, agar pelaksanaanya dapat dijadikan sebagai metode yang efektif dalam pencapaian tujuan nasional.

  1. Bahwa pilar visi pembangunan manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa lepas dari proses pendidikan. Oleh karena itu, ADP memandang revolusi pendidikan 4.0 yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah harus konsisten dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional.

yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu.

Selain itu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Seiring dengan hal tersebut, utamanya dalam mengikuti Kebutuhan Pendidikan 4.0, ADP memandang perlunya pemenuhan kebutuhan teknologi informasi, penyediaan broadband yang lebih memadai, dan mengurangi digital divide yang sehari-hari dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat di tingkat daerah atau perdesaan.

  1. Bahwa ADP yang mewarisi “ilmu dan bakti kuberikan” memandang bahwa tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, harus dilaksanakan dengan akhlak mulia yang bersendikan Fathanah, Amanah, Siddiq, dan Tabligh (FAST).

ADP juga meminta agar semua pihak memberikan perhatian kepada Sumber daya Manusia Unggul Dosen sebagai pendidik di Perguruan Tinggi yang berkualitas dengan mencermati kecenderungan global PT.

Memberi ruang untuk adaptasi terhadap tren perubahan masa depan, dan adanya keberpihakan Pemerintah dalam bidang Riset dan Inovasi, pemberian ruang komponen kualitas dosen, serta percepatan peningkatan SDM Unggul Dosen.

  1. Bahwa ilmu pengetahuan bagi ADP IKA-PMII merupakan proses penggalian secara mendalam, terus menerus dan saksama yang berbasis pada kearifan lokal sebagai khazanah kebudayaan Indonesia.

Pada saat yang sama, khazanah pengetahuan yang berbasis pada khazanah klasik merupakan suatu keniscayaan yang perlu dijaga kontinuitas dan transformasinya di tengah kondisi dunia yang terus bergerak dinamis. Bahkan disruptif ini dengan mendasarkan pada kaidah al-muhafadhatu ala al-qadim al-shaleh wa al-akhdhu bi al-jadid al-ashlah.

Oleh karena itu, proses pengetahuan bukanlah proses konsumsi semata. Lebih dari itu, adalah proses produksi yang lebih mengedapankan cita rasa keindonesiaan yang diabdikan sepenuhnya untuk kesejahteraan manusia.

  1. Bahwa Pandemi Covid-19 telah menjadi wabah dan kenyataan baru dalam kehidupan Bangsa-Bangsa di dunia, termasuk Indonesia. ADP memandang pentingnya Pemerintah RI untuk tetap mengarus-utamakan penanganan Covid-19.

Sebagai prioritas utama dalam upaya menjamin kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat Indonesia, dan melakukan penanganan dengan regulasi dan penganggaran yang dapat dipertanggung jawabkan secara etik dan moral.

  1. ADP mendorong dosen alumni PMII untuk terus mengembangkan secara kreatif kecakapan diri, termasuk kecakapan pembelajaran inovatif dan kepemimpinan-adaptif, berjejaring dan berkolaborasi secara inter-/multidisipliner dalam melakukan inovasi dan riset sebagai komunitas pembelajar sepanjang hayat (life long learners), serta mendarmabaktikannya bagi kebaikan dan kesejahteraan publik.
  2. Secara historis-kultural, ideologis, wajah Islam Indonesia sejatinya mengedepankan nilai-nilai dan sikap toleran, kesantunan, ramah, damai, dan harmonis (smiling, peaceful Islam).

Namun dalam dua dekade terakhir ini, nilai-nilai itu dihadapkan vis a vis dengan berbagai varian dan manhaj (metode) Islam yang cenderung eksklusif, mengedepankan nilai-nilai dan sikap intoleran, marah, kasar, tidak ramah, dan merusak harmoni.

Oleh karena itu, ADP mendorong promosi dan affirmative action kepada semua pihak untuk mengembangkan dan memelihara pemahaman dan sikap wasatiyah (moderat) dalam beragama, berdasarakan paham Ahlussunnah wal Jamaah.

Dan sejauh mungkin untuk menghindari komersialisasi (komodifikasi) dan politisasi agama, agar terjalin kehidupan antarumat beragama yang harmonis, rukun, dan damai di tengah masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi tantangan dari luar, seperti membanjirnya ideologi-ideologi dunia yang tidak sejalan dengan nilai-niai budaya bangsa.

  1. Menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, masyarakat umum, komunitas akademik, serta dunia usaha dan dunia industri, untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam peningkatan mutu.

Dan transformasi dunia pendidikan pesantren, yang oleh sebagian pakar dipandang sebagai jihad damai (peaceful jihad) mencerdaskan anak negeri, khususnya yang berkenaan dengan peningkatan mutu infrastruktur dan teknologi pembelajaran.

  1. Mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan dan mempromosikan literasi sebagai pijakan dasar membangun kerukunan dan harmoni hidup antaranak bangsa.

Untuk itu, upaya massif edukasi publik melalui literasi merupakan suatu keniscayaan, agar masyarakat Indonesia khususnya mengedepankan sikap yang santun dan smart di tengah maraknya hoax dan ujaran kebencian (hate speech, stereotyping) sebagai akibat dari globalisasi digital.

“Bagi ADP IKA-PMII, literasi itu diniscayakan sebagai konstruksi dan transformasi yang mampu memberikan pencerahan dan kesantunan fundamental bagi peradaban sebuah bangsa,” kata Faisal.

Demikian Rekomendasi Rakernas ADP ini dirumuskan, sebut Faisal, sebagai kontribusi ADP terhadap kehidupan Masyarakat, Bangsa, dan Negara. Dan sekaligus pegangan bagi masa depan ADP IKA-PMII sebagai organisasi profesi yang harus berperan secara strategis dalam konteks transformasi Bangsa Indonesia menuju Bangsa yang Berperadaban. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *