Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.
semarak.co -Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, meski tidak ada larangan atau pembatasan berpergian masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Antara lain, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing, dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.
“Masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek. Asalkan dia tidak keluar wilayah. Artinya tidak bisa apabila mau silahturami ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area,” kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2020).
Silaturahmi saat merayakan Idul Fitri, lanjut Sambodo, sebuah tradisi yang mengakar di masyarakat. Meski hal tidak dianjurkan karena pendemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dan pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu.
“Nah tentu di massa PSBB saat ini, silahturami tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang. Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan,” ujar Sambodo sambil memberi contoh.
Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan. Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan PSBB.
“Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami perbolehkan,” kata Sambodo pada wartawan. (net/lin)