Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Jawa Timur, Maluku Utara, dan 14 Kementerian lainnya menggelar Rapat Tingkat Menteri untuk membahas finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/Integrated Tourism Master Plan (RIDPN/ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, Selasa (21/11/2023) di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.
semarak.co-RIDPN/ITMP adalah bagian dari Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB), kerja sama dengan Bank Dunia dan dukungan APBN. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan pentingnya integrasi berkelanjutan antara pusat dan daerah dalam pembangunan destinasi wisata nasional.
“Ketika sudah dibuat rencana induk ini, daerah harus terlibat dan menyiapkan implementasinya, saya ingin ingatkan pada daerah bahwa aset pariwisata adalah aset kita semua, rencana induk yang sudah bagus ini, harus diikuti cara kita mengoperasikan rencana induk ini di level daerah, harus pas dan sinkron,” papar Menteri Suharso dalam sambutan.
Proses penyusunan RIDPN/ITMP melibatkan analisis mendalam, dari permintaan pasar hingga Unique Selling Point (USP) dan keunggulan setiap destinasi pariwisata untuk mencapai tujuan peningkatan kapasitas kelembagaan, akses jalan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan iklim investasi di sektor pariwisata.
RIDPN/ITMP juga menjadi fondasi bagi 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya percepatan penetapan RIDPN/ITMP menjadi Perpres sebagai akselerasi pembangunan destinasi pariwisata berkualitas.
Pembangunan diarahkan dengan mengadopsi prinsip framework Blue, Green, and Circular Economy (BGCE) dengan fokus pada integrasi rantai pasok, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyoroti peran Kementerian ATR/BPN memastikan kepastian hukum dan tata ruang yang sesuai untuk pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan peran daerah dalam mengelola dan memanfaatkan aset yang dibangun untuk mendukung kegiatan wisata.
RIDPN/ITMP akan memandu secara strategis pengembangan pariwisata berkelanjutan, dengan fokus pada kualitas pembangunan, keanekaragaman satwa endemik (Labuan Bajo), perlindungan taman nasional (Bromo-Tengger-Semeru), dan pengalaman wisata bahari serta sejarah (Morotai). (smr)