Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bilang pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya.
Semarak.co– Hadir dalam rapat Koodinasi Terbatas (Rakortas) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto,
Selanjutnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Wakil Menteri Desa (Wamendes) PDT Ahmad Riza Patria.
“Maka penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya,” papar Menkop Budi Arie pada wartawan usai Rakortas membahas pembentuksn Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Menkop Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik,” ucap Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat. Dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.440 desa.
“Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L,” ucap Menkop Budi Arie dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin malam (17/3/2025).
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. “Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung,” kata Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa itu sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih
“Atau bisa juga bikin yang baru. Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa. Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.
Bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. “Pokoknya, Kop Des bisa menyuplai aneka kebutuhan Masyarakat,” katanya.
Bertahap dan Piloting
Kesempatan sama, Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap/piloting, diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.
“Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes,” kata Menkeu.
Karena desa memiliki beberapa lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi, maka Menkeu mendorong program Kopdes Merah Putih didesain antara lain untuk mendukung ketahanan pangan.
Dalam konteks piloting, lanjut Sri Mulyani. BUMDes dan KUD yang telah memiliki usaha menjual sarana produksi pertanian dapat dijadikan pilot Kopdes Merah Putih. Menkeu mengusulkan konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih, perlu dimasukin ke Inpres. (smr)