Mendes PDTT Halim Sebut Data SDGs Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim Siap Digunakan

Tangkapan layar aplikasi video conference Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan Kemendagri, Gubernur, dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring melalui link zoom. Foto: humas Kemendes PDTT

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan data SDGs Desa siap digunakan sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrim. Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrim di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.

semarak.co-Mendes PDTT Halim mengatakan, rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrim terus dimatangkan. Saat ini, pihaknya menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi.

Bacaan Lainnya

“Data ini juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim,” ujar Mendes PDTT Halim dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan Kemendagri, Gubernur, dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring melalui aplikasi video conference dengan link zoom di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, rinci Mendes PDTT Halim, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota. Data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrim bisa dilakukan dengan tepat,” papar Mendes PDTT Halim seperti dirilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu petang ini.

Data SDGs Desa terkait kemiskinan ekstrem ini, terang Mendes PDTT, merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia di mana warga masuk kategori ekstrim jika berpenghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp 12.000/kapita/hari) yang nilainya setara penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan di masing- masing kabupaten/kota di Indonesia.

Gus Halim-sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan saat ini, data SDGs Desa yang sudah tersedia dan siap digunakan adalah untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan yang selesai pekan ini adalah Cianjur, Bandung, Kuningan, Karawang, Indramayu, Lamongan, Probolinggo, Sumenep, dan Bangkalan.

Selain itu juga, lanjut Gus Halim merinci, akan tuntas data dari Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, Manggarai Timur, dan Kepulauan Tanimbar/Maluku Tenggara Barat.

“Data dari Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, Mamberamo Tengah, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan, juga sudah tuntas dan siap digunakan.

Gus Halim memastikan jika warga yang terdata dalam data SDGs Desa tersebut didasarkan pada nama dan alamat lengkap (by name and by address). Dengan demikian bisa dipastikan akan membuat rencana aksi yang dilakukan tepat sasaran.

Jadi rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem ini, kata dia, bisa saja berbeda antara satu warga dengan warga lain meskipun dalam satu desa. Kalau memang satu warga membutuhkan bantuan pangan yang nanti rencana aksinya bisa berupa bantuan sembako.

Sedangkan warga yang butuh pekerjaan bisa rencana aksinya adalah ikut kegiatan padat karya. Sementara ini data-data tersebut akan dikirim kepada pihak-pihak terkirim hingga ke tingkat desa, nantinya data akan tersedia dalam aplikasi yang akan terus dimutakhirkan oleh desa dan akan dilakukan konsolidasi data lapangan.

“Dengan tahapan langkah ini kami berharap penanggulangan kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat dan Papua yang menjadi pilot Project terentaskan pada 2021,” kata Gus Menteri, sapaan akrab lain dari Gus Halim.

Dalam kesempatan itu Gus Menteri juga meminta Bupati agar dapat melakukan pendampingan secara intensif ke kepala desa agar proses perubahan APBDES dapat terlaksana dan dipercepat.

“Mohon untuk Bupati agar melakukan pendampingan yang intensif kepada kepala desa, karena kalau menggunakan dana desa untuk BLT atau top-up itu pasti mengubah APBDES, proses perubahan APBDES ini mohon didampingi agar terjadi percepatan itu,” ungkap mantan Ketua DPRD Jombang dan mantan Ketua DPRD Jawa Timur. (rif/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *