Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meneken perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) di Sumatera Barat, Jumat (21/03/2025).
Semarak.co – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menyatakan, proyek KPBU bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di tikungan Panorama I (Sitinjau Lauik I), yang dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan.
“Memperhatikan identifikasi hazard dan penilaian resiko, lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan, karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup MITRA KEMENTERIAN PU, Sabtu (22/3/2025).
“Sehingga, diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas,” kata Rachman Arief.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik I terletak pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok, dan merupakan jalur logistik penting bagi Provinsi Sumatera Barat.
“Proyek ini termasuk infrastruktur ekonomi, dan tidak menghasilkan pendapatan dari pengguna infrastruktur karena terletak pada jalan nasional yang tidak memiliki tarif operasional,” tambah Dirjen Rachman Arief.
Dengan nilai investasi sebesar Rp2,793 triliun, proyek ini akan dilaksanakan melalui skema pengembalian investasi Availibility Payment (AP), dengan masa kerja sama selama 12,5 tahun, terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
“Pemerintah akan melakukan pembayaran sebesar Rp638,4 miliar (include PPN) per tahun selama masa layanan,” jelas Rachman Arief.
Proyek ini diprakarsai oleh konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur, yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pada Oktober 2024. Proses lelang dimulai pada April 2024 dan selesai pada Oktober 2024.
Lingkup proyek meliputi pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 2,774 km, pemeliharaan jalan eksisting, penyediaan sistem dan alat Weigh-in-Motion (WIM), serta preservasi jalan dan jembatan selama masa layanan.
Proyek KPBU ini menggunakan skema model Design – Build – Finance – Operate – Maintenance – Transfer (DBFOM) yang memadukan berbagai elemen proyek ke dalam satu kontrak berbasis kinerja,” tambah Dirjen Rachman Arief.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Sudarto, mengapresiasi Kementerian PU atas komitmennya dalam menambah skema pembiayaan infrastruktur di luar APBN. Menurutnya, proyek KPBU ini merupakan contoh sinergi yang baik untuk menghasilkan solusi infrastruktur yang efektif dan efisien.
“Diharapkan, Kementerian PU dapat terus berkomitmen untuk memprioritaskan dana AP dan mampu menerapkan pengalaman ini pada infrastruktur yang lainnya. Kementerian Keuangan juga terus berkomitmen untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan dalam skema pembiayaan ini,” kata Sudarto.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan, sebagai Special Mission Vehicles Kemenkeu, PT PII berkomitmen memberi jaminan pada proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik. Jaminan yang diberikan dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor berinvestasi.
“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, salah satunya melalui kontribusi PT PII melalui penjaminan pada proyek ini,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, akan menjadi langkah besar dalam upaya pengembangan infrastruktur di Sumatera Barat untuk mendukung konektivitas yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang dihubungkan melalui Flyover Panorama I Sitinjau Lauik. (hms/smr)