Kementerian Bappenas Terus Sempurnakan Model Pemerintahan dan Penguatan Pertahanan Ibu Kota Negara

Konsultasi publik untuk menerima masukan, tanggapan, dan kritikan substantif untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di kampus UPN Veteran Jakarta di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). Foto: humas Bappenas

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas terus memastikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dapat memenuhi kebutuhan dan tantangan masa depan. Salah satunya model pemerintahan yang tepat serta tantangan pertahanan dan keamanan di IKN nanti.

semarak.co-Bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan konsultasi publik untuk menerima masukan, tanggapan, dan kritikan substantif untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN di kampus UPN Veteran Jakarta di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021).

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadia Wati mengatakan, masukan dari konsultasi publik ini untuk memperkaya dan menyempurnakan RUU IKN. Adanya kebutuhan nyata untuk memastikan tata kelola pemerintahan tidak terpaku pada pemerintah daerah existing.

“Karena tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Saya memastikan bentuk pemerintah daerah khusus IKN ini tidak akan keluar dari konstitusi. “Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional. Maka kita belajar dari hal itu,” ujar Diani seperti dirilis humas melalui WAGroup Bappenas Media, Selasa (28/12/2021).

Dilanjutkan Diani, “Harus tetap berdasar Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN yang lincah. Model pemerintahan daerah khusus di IKN diharapkan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik sehingga dapat menjunjung tinggi hubungan manusia dan lingkungan hidup.”

Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko mengatakan, tidak hanya model pemerintahan, salah satu tantangan lain dalam rencana pemindahan IKN adalah penguatan pertahanan negara. Pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan membuat perlunya strategi pertahanan dan keamanan yang berbeda.

Untuk itu, kata Bogat, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun sistem pertahanan dan keamanan di mana IKN sebagai center of gravity dan enabler. “Sebagaimana negara lain, pertahanan dan keamanan adalah syarat keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Negara dengan konflik tinggi cenderung sulit menyejahterakan masyarakatnya,” ujar Bogat.

Dalam Masterplan IKN, Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan sistem yang mengantisipasi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan dengan teknologi tinggi, baik di udara, laut, darat, dan siber. Sistem pertahanan ini juga sudah dikaji sehingga tidak melanggar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city, masterplan dirancang dengan muatan teknologi canggih dan local wisdom sehingga bercirikan smart defence dan smart security,” pungkas Bogat dirilis yang sama humas Kementerian PPN/Bappenas. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *