Gandeng Pakar, Kementerian PANRB Rumuskan Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng para pakar, masyarakat, dan instansi terkait untuk menetapkan Hari Pelayanan Publik Nasional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng para pakar, masyarakat, dan instansi terkait untuk menetapkan Hari Pelayanan Publik Nasional.

Semarak.co – Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan, Hari Pelayanan Publik Nasional menghadirkan satu ruang refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan media tentang sejauh mana pelayanan publik benar-benar hadir, dirasakan, dan terus diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Diskusi hari ini dapat memberikan masukan yang tajam, objektif, dan konstruktif, baik dari sisi historis, filosofis, maupun strategis,” ungkap Purwadi, saat membuka diskusi terkait Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (8/4/2026).

Gagasan yang dirumuskan tidak hanya memiliki ketepatan administratif, tetapi juga mengandung makna kebangsaan serta relevansi bagi penguatan penyelenggaraan pelayanan publik. Purwadi menekankan, penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional tidak boleh berhenti pada aspek seremonial.

“Hari Pelayanan Publik harus memiliki makna strategis, yakni menjadi pengingat nasional bahwa pelayanan publik adalah inti kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama, apakah layanan kita sudah semakin sederhana, semakin cepat, dan semakin inklusif,” jelasnya.

Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional perlu memenuhi beberapa pertimbangan. Tanggal tersebut harus melekat dalam memori masyarakat, tidak tumpang tindih dengan peringatan nasional lain, dan jadi momentum yang mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional diarahkan sebagai Gerakan Nasional Pelayanan Publik, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi pemerintah.

“Momentum ini diharapkan tidak diwujudkan melalui kegiatan seremonial yang besar, melainkan aksi nyata peningkatan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan layanan yang telah berjalan, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat,” pungkas Otok. (hms/smr)

Pos terkait