Buntut Berita Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia, Media Dilaporkan

Anggota BPN Prabowo Sandi Hanfi Fajri. foto: dok BPN Prabowo Sandi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi melaporkan dua media online dan televisi ke Dewan Pers. Pasalnya isi berita tersebut tidak sesuai dengan keterangan narasumber (Prabowo Subianto) yang sangat terlihat tidak netral dan objektif.

Anggota BPN Prabowo Sandi Hanfi Fajri SH mengatakan, pertama berita di Kompas.com dengan judul Cek Fakta: Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia, 17 Januari 2019. Kedua tayangan di Metro TV di Metro Pagi Primetime berjudul Prabowo: Jateng Lebih Luas Dari Malaysia, 18 Januari 2019.

Baik judul maupun isi kontennya, nilai Hanfi, jelas-jelas mengandung kebohongan yang tidak sesuai dengan keterangan narasumber Bapak H. Prabowo Subianto, pada saat berbicara dalam acara debat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu Presiden 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).

“Maka seharusnya dalam pemberitaan seputar kandidat capres dan cawapres hendaknya diberitakan secara berimbang, tidak cenderung memihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu, walaupun ada kepentingan yang menyangkut pemilik perusahaan media,” ujar Hanfi dalam rilisnya pada semarak.co, Selasa (22/1).

Karena itu, lanjut dia, suatu pemberitaan pers (media massa) yang cenderung hanya memihak kepada salah satu kandidat pasangan capres dan cawapres saja dapat dikatakan melanggar asas berimbang yang ditentukan dalam kode etik jurnalistik.

Dalam proses pemilu, kata dia, pers dituntut melaksanakan peran sosialisasi dan pengawasan agar Pemilu 2019 berjalan secara jujur dan adil. Pers yang membela kepentingan politik salah satu kandidat peserta Pilpres 2019, apalagi sengaja menjadi tim sukses, berarti telah mengingkari fungsi pers.

“Seharusnya fungsi pers sebagai kontrol sosial di masyarakat terkait membuat berita, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penyampaian dari berita yang disampaikan itu tidak di-crosscheck pada narasumber apakah yang dimaksud Pak Prabowo itu lebih besar itu bicara luas ataupun bicara APBD ataupun terkait masalah data kependudukannya,” ujar Hanfi.

Makna dari Pak Prabowo itu di sini kan ‘lebih besar’ yang dimaksud itu adalah jumlah penduduknya, bukan luasnya.Terkait laporan tersebut, detikcom sudah meminta tanggapan pihak Metro TV,namun belum mendapat respons.

Apa Tanggapan Media

Selain itu, lanjut Hanfi, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, maka pers harus tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik yang bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk maupun ada kepentingan politik terhadap salah satu peserta Pemilu 2019.

Menanggapi laporan tersebut, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho menyampaikan terima kasih. “Pertama, terima kasih kepada BPN karena telah menempuh jalur Dewan Pers untuk menyampaikan keberatan atas berita di Kompas.com,” kata Wisnu Nugroho saat dimintai tanggapan, detik.com, Selasa (23/1).

Menurut Wisnu, pihaknya sudah melakukan koreksi sebelum BPN melapor ke Dewan Pers. Koreksi dibuat dengan memuat pernyataan Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga Sudirman Said.

“Kedua, kita lalu melakukan koreksi atas klarifikasi yang disampaikan BPN terkait dengan pernyataan Pak Prabowo saat debat karena pernyataan awal sebenarnya multitafsir itu, besar itu kategori luas atau kategori populasi. Kita, yang kita kejar waktu itu luas. Lalu kita cari data tentang itu,” ujar Wisnu.

“Tapi, setelah ada penjelasan dari BPN, waktu itu Sudirman Said ya, memaparkan bahwa yang dimaksud adalah besar itu populasi, kita memberitakan juga, lalu memberikan koreksi atas klarifikasi dari BPN itu,” terang Wisnu menambahkan.

Adapun koreksi yang dilakukan Kompas.com adalah dengan membuat berita baru tentang penjelasan atas pernyataan Prabowo yang menyebut ‘Provinsi Jateng lebih besar dari Malaysia’. “(Koreksi dilakukan dengan membuat) pemberitaan berikutnya. Jadi kita ada berita di link artikel itu juga sih ada kalau mau dicek nanti,” jelasnya.

Bahkan Kompas.com kembali melakukan koreksi setelah BPN melapor ke Dewan Pers. Namun koreksi kedua tidak dilakukan dengan membuat berita baru. “Lalu, setelah ada pelaporan Dewan Pers ini, kita cek lagi apa sih yang dimaksud dengan laporan itu,” ujarnya.

“Oh, yang dimaksud soal akurasi penggunaan kata besar dan luas. Lalu kita koreksi lagi sebagai bagian dari koreksi atas keberatan pihak yang merasa dirugikan ya seperti diatur Dewan Pers,” papar Wisnu.

“(Untuk koreksi yang kedua dimuat) di pemberitaan yang lama seperti kaidah Dewan Pers. Lalu kita kasih catatan bahwa berita ini dikoreksi atas keterangan atau keberatan dari pihak yang merasa dirugikan atau dalam hal ini BPN Prabowo. Di artikel itu ada sih,” tutur Wisnu. (lin)

 

sumber: detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *