Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Zakat Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Semarak.co – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, program ini adalah komitmen bersama mewujudkan visi lebih besar, yaitu memperbaiki kualitas hidup umat melalui pemanfaatan zakat. Dia menegaskan strategi pengelolaan zakat harus lebih berkembang dan tidak berhenti pada kewajiban 2,5 persen zakat.
“Zakat bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita menyatukan strategi, melakukan pemetaan kemiskinan, dan memastikan kebermanfaatan zakat untuk umat,” ujar Nasaruddin, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Sabtu ( 22/3/2025).
Dia menekankan pentingnya pendekatan strategis dalam menyelesaikan berbagai tantangan kemiskinan, baik itu kemiskinan struktural, kultural, maupun natural. Serta, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Kemiskinan struktural yang muncul karena kurangnya akses terhadap modal dan kesempatan harus menjadi perhatian utama kita. BAZNAS dan LAZ diharapkan dapat melakukan pemetaan yang lebih baik untuk memastikan dana zakat digunakan dengan tepat sasaran,’ sambungnya.
Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor mengapresiasi inisiatif yini dalam mengkoordinasikan pemberian beasiswa kepada mereka yang berhak menerima, khususnya anak-anak yang membutuhkan pendidikan.
“Program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya kita dalam membangun generasi masa depan yang cerdas dan bermanfaat bagi umat,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menegaskan, setiap organisasi LAZ memiliki peran penting untuk memajukan kemashlahatan umat. Menurutnya, LAZ yang sebelumnya memiliki kriteria dan pandangan berbeda kini menyatukan visi dan misi bersama.
“Masing-masing LAZ memiliki kriteria dan pendekatan berbeda dalam memilih calon penerima manfaat. Oleh karena itu, saat ini adalah momentum yang sangat tepat untuk menyatukan visi dan misi kita, agar program BZI ini dapat berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran,’ jelasnya.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan, adanya kerja sama antara BAZNAS dan LAZ lainnya, berharap akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan berbagai jenis program beasiswa yang terorganisir dengan baik.
“Hari ini, kita bersatu untuk mengintegrasikan mereka yang layak menerima beasiswa ini, yang tentunya bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga merupakan usaha nyata untuk meningkatkan prestasi anak-anak kita dalam pendidikan dan mobilitas sosial mereka,” ujarnya.
Adapun 17 Lembaga Amil Zakat yang turut menandatangi MoU, di antaranya, Dompet Dhuafa, LAZ IZI, LAZ Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat, LAZ Yayasan Baitulmaal BRIlian, LAZ Nurul Hayat, LAZ LMI Ukhuwah, Rumah Zakat, LAZISMU, LAZ BMH, LAZ Yayasan Kesejahteraan Madani, LAZ Rumah Amal, LAZ Sahabat Yatim, Salam Setara, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, LAZ Panto Yatim Al Fajr, LAZ Wahdah Inspirasi, dan LAZ Yayasan Abulyatama. (hms/smr)