Rapat Tingkat Menteri, Kementerian PANRB Bantu Petakan Tata Kelola Operasional Sekolah Terintegrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST). Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar tersedianya pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.

Semarak.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno saat membuka RTM menyatakan,  RTM diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan  presiden secara terkoordinasi.

Bacaan Lainnya

“Rujuan utama program ini adalah menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan komprehensif mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat, (30/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pelaksanaan program Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada realitas dan kebutuhan masyarakat. “Setiap langkah yang diambil harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” ujar Prasetyo.

Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang menggabungkan penguatan akademik, pembentukan karakter, dan pengembangan kompetensi global guna menghasilkan lulusan berkarakter kuat, unggul, serta mampu bersaing.

Pembelajaran diarahkan untuk membentuk delapan karakter utama, mulai dari keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, hingga kecakapan komunikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan, kementeriannya berperan dalam memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi tersusun jelas dan operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian.

“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian,” ujar Menteri Rini.

Ia menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ini penting agar lintas instansi memahami peran dan tanggung jawab, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.

“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” pungkas Menteri Rini.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah optimis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah se-Indonesia. (hms/smr)

Pos terkait