Wamenag: Natal Bersama Perayaan Umat Kristiani Kemenag, Bukan Lintas Agama

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, Natal Bersama yang diselenggarakan Kemenag merupakan perayaan bersama umat Kristen dan Katolik, bukan perayaan lintas agama.

Semarak.co – Penegasan ini disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami tegaskan yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Syafi’i, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin sore (15/12/2025).

Penjelasan ini penting untuk menanggapi berbagai respons yang muncul. Ia menegaskan, penyelenggaraan Natal ini tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional, serta menghormati batas ajaran dan tradisi masing-masing agama.

Wamenag juga menyampaikan,  agenda Natal Bersama Kemenag ini akan dilaksanakan dalam tajuk Festival Kasih Nusantara. “Festival Kasih Nusantara diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang,” jelasnya.

Selain Festival Kasih Nusantara, Umat Kristiani juga akan menyelenggarakan Natal Nasional. “Natal Nasional akan dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang,” sebutnya.

Wamenag menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru yang sedang dan akan berlangsung.

Ia juga menginstruksikan agar panitia perayaan Natal dan Tahun Baru terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.  “Berdasarkan paparan yang diterima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” lapornya.

Wamenag menambahkan, apabila ibadah Natal menggunakan tempat umum, maka harus memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, dan perizinan dari pihak berwenang.  Selain aspek keamanan, dia mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengarusutamakan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial.

“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” pungkas Wamenag. (hms/smr)

Pos terkait