Menteri PANRB Rini Dukung Penguatan Tata Kelola Kelembagaan di Kementerian ATR/BPN

Menteri PANRB Rini Widyantini Saat menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penguatan tata kelola kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Semarak.co – Saat menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rini menegaskan, penguatan kelembagaan Kementerian ATR/BPN harus terus didorong demi terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional dan bebas korupsi.

Bacaan Lainnya

“Penguatan kelembagaan bukan sekadar mengganti struktur, tetapi tentang mengubah mindset dan culture set, serta memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan yang cepat, pasti, dan bebas pungutan liar,” ujarnya, dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis dini hari (6/11/2025).

Kementerian ATR/BPN telah melakukan penguatan fungsi pengawasan pelayanan pertanahan di semua wilayah, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan dinamika pelayanan pertanahan di daerah, serta mendorong adaptabilitas dan fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan usulan perubahan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi Politeknik Agraria STPN. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

Menyikapi hal itu, Rini menyarankan Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Karena regulasi pembentukan politeknik tersebut harus memiliki izin prinsip dari Kemendiktisaintek untuk selanjutnya dapat ditetapkan desain struktur organisasinya oleh Kementerian PANRB.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan penguatan SDM, serta penguatan kelembagaan di lingkup Kementerian ATR/BPN.

“Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait