Setelah diresmikan Presiden Prabowo pada Rabu (26/2), Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat. Terbukti dengan Deposito Emas Pegadaian yang melonjak hingga tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.
Semarak.co – Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton.
“Kami menyambut baik hal ini, dan berkomitmen menghadirkan produk dan layanan mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat. Ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita sudah menarik minat para investor,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Media Pegadaian, Kamis (13/3/2025).
Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil.
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian. Sesuai dengan izin menjalankan kegiatan usaha bulion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.
Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari 4 layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, dimana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat.
Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri.
Disamping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Dengan pengalaman 124 tahun, Pegadaian fokus menjalankan layanan Bank Emas. Didukung lebih dari 5 ribu penaksir emas dan tim analis emas kompeten di 4 ribu outlet dan 600 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro – Sinergi Holding BRI), dan 240 ribu jejaring Agen yang berlokasi hingga titik terluar Indonesia. (hms/smr)





