Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi solusi jangka pendek maupun jangka panjang kepada para peternak sapi perah dan produsen susu Boyolali, terkait aksi protes pembuangan susu yang dilakukan beberapa hari lalu, akibat permasalahan terkait penyerapan susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
semarak.co-Wamenkop Ferry mengatakan, “Kunjungan ini merupakan respon lanjutan dari Kementerian Koperasi setelah sebelumnya kami telah melakukan konferensi pers untuk segera merespons permasalahan yang dihadapi para peternak sapi perah dan produsen susu di Boyolali.”
Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan kebijakan untuk mewajibkan seluruh industri pengolahan susu menyerap produksi susu dari peternak rakyat. Sementara di Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal melakukan pendampingan kepada para peternak yang tergabung dalam koperasi, salah satunya di KUD-KUD di Boyolali.
“Kemenkop hadir di sini, turut mendorong prioritas apa yang ditargetkan Pemerintah yakni, swasembada pangan,” terang Wamenkop Ferry dalam kegiatan audiensi bersama Peternak, Pengurus, dan KUD (Koperasi Unit Desa) Mojosongo di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024).
Di mana susu menjadi salah satu produk yang terus didorong untuk meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri. Dari hasil pembicaraan dan diskusi dengan para anggota peternak sapi perah dan produsen susu KUD, Ferry mengungkapkan, ada beberapa kebutuhan yang memang diperlukan.
Seperti kebutuhan suling, alat-alat pendingin dan pasar untuk menyerap hasil susu peternakan. “Kami akan mendukung pembiayaan lewat LPDB KUMKM dengan mengadakan alat-alat pendingan untuk kebutuhan susu di KUD. Juga terkait pendampingan yang akan dilakukan di daerah,” katanya.
Pihaknya juga mendorong, agar koperasi-koperasi susu ini tak hanya sekadar menyediakan bahan baku, tetapi juga diharapkan masuk ke industri pengolahan susu. “Bagaimana koperasi susu bisa punya pabrik pengolahan susu sendiri. Kami melihat ada beberapa aset-aset milik KUD di daerah yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Semoga dalam waktu dekat ini, harap Wamenkop Ferry, bisa terealisasi. Sehingga ke depan, tak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem pengolahan susu yang dimulai dari peternak hingga pemasaran, tetapi juga secara jangka panjang bisa menekan impor susu.
Impor susu ini dilakukan karena memang kebutuhan susu yang meningkat di dalam negeri, tetapi tak dibarengi dengan ketersediaan susu. “Maka dengan rencana pabrik pengolahan susu sendiri ini, bisa mengurangi ketergantungan impor susu, yang pada akhirnya mencapai swasembada susu dan swasembada pangan,” kata Ferry yang Waketum Dekopin.
Adanya kisruh permasalahan peternak sapi perah dan produsen susu di Boyolali ini, memberikan hikmah atau pelajaran bagi semua pihak bahwa koperasi harus menjadi prioritas. “Sudah waktunya koperasi ini keberadaannya terus meningkat, bukan hanya sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga koperasi sebagai pelaku industri,” tegasnya.
Sementara itu, Manager KUD Mojosongo Winarno menuturkan, Boyolali memiliki sekitar 18 titik produksi susu yang dilakukan oleh tiga koperasi yang menghasilkan sekitar 640 ton per hari. Namun sekitar 30 ton dari jumlah tersebut belum terserap.
“Jadi, aksi mandi susu itu adalah susu yang memang tidak layak. Sementara susu yang masih layak yang tidak terserap kami bagikan ke masyarakat,” jelas Winarno dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (15/11/2024).
Ia berharap, ke depan dengan adanya audiensi dengan Pemerintah, akan ada jaminan penyerapan susu lokal serta, memiliki fasilitas yang lebih mumpuni dalam mengakomodir jumlah susu yang ada di daerah, khususnya dari peternak sapi perah dan produsen susu di Boyolali.
Salah seorang peternak yang juga anggota KUD Mojosongo Mardiyono mengaku gembira atas rencana Kemenkop yang akan mendirikan pabrik pengolahan susu di wilayah Boyolali, serta bantuan alat yang akan diberikan. Mardiyono pun berharap, agar harga susu di tingkat peternak segera dinaikkan. Karena, berdasarkan hitung-hitungan Break Event Point (BEP) tidak masuk. (smr)