Mal Pelayanan Publik (MPP) telah bertambah sebanyak 22 seiring dilakukannya soft launching oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas secara serentak. Dengan penambahan jumlah MPP baru ini, diharapkan dapat memotivasi daerah lainnya untuk terus mengintegrasikan layanannya melalui MPP.
semarak.co-Adapun ke-22 MPP, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Rokan Hulu, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu.
Lalu Kabupaten Bangka Tengah, Kota Depok, Kota Pekalongan, Kabupaten Landak, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bulukumba, Kota Baubau, serta Kabupaten Bolaang Mongodow Utara.
Menteri PANRB Anas menjabarkan ada 4 ekosistem pelayanan terintegrasi, yaitu direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung, seperti di MPP. Kemudian, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan.
“Kemudian, self service, dan electronic service. Telah terbentuk 208 MPP fisik yang telah diresmikan, mudah-mudahan kedepan ini akan terus bergerak naik, dan hari ini ada 22 MPP fisik yang akan diresmikan bersama secara simbolik,” ujar Menteri PANRB Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima, Selasa (8/10/2024).
Dilanjutkan Menteri PANRB Anas, “Presiden juga berharap ada mobile service, pelayanan mobil bergerak. Ini kalau terpadu antar instansi pemerintah saya kira luar biasa, seperti di Azerbaijan ada bis yang keliling, bahkan ada kereta api yang berhenti di satu kawasan untuk melayani.”
Kementerian PANRB juga terus mendorong digitalisasi layanan melalui MPP Digital. Kini, MPP Digital dapat diakses di 199 kabupaten/kota. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 457/2024 tentang Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.
MPP membawa dampak terhadap kemudahan berusaha, dimulai dari mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, hingga meningkatkan daya saing bisnis.
Untuk diketahui, MPP Digital diluncurkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, 20 Juni 2023. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, pengajuan izin layanan tenaga kesehatan, dan layanan kependudukan diintegrasikan pada MPP Digital.
Dalam kesempatan itu, secara resmi PT Taspen bergabung dengan MPP Digital Nasional untuk menghadirkan layanan jaminan pensiun. “MPP Digital ini targetnya adalah ada dampak, jadi MPP Digital merupakan bentuk virtual pengintegrasian layanan,” imbuh Menteri PANRB Anas dalam sambutan.
Selain itu, lanjut dia, dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Untuk diketahui, pada tahun 2024, ditetapkan KepmenPANRB No. 305/2024 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Melalui keputusan tersebut, ditetapkan sebanyak 4 JIPP Kementerian, 2 JIPP Lembaga, dan 14 JIPP Provinsi. Hingga saat ini telah terbangun sebanyak 54 JIPP yang terdiri dari 36 JIPP Pemerintah Daerah dan 18 JIPP Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membagikan pengalamannya terkait transformasi layanan kesehatan. Salah satunya adalah integrasi layanan publik milik Kementerian Kesehatan pada MPP Digital.
Dalam mengintegrasikan data, kata dia, terdapat hambatan-hambatan yang ditemui. Baginya, integrasi aplikasi dan integrasi data adalah hal yang sulit, dan bukan masalah teknis. Jika masalah ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga bisa diatasi, integrasi bisa terjadi.
“Kita bisa lebih humble integrasi itu pasti bisa terjadi. Sehingga publik, tidak usah lihat dua aplikasi, lihatnya satu saja. Biarkan yang menurut kita pantas di depan, itu yang dilihat,” ujar Menkes Budi dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (9/10/2024).
Menteri Menkes Budi menambah, inti dari integrasi itu adalah kerja sama. Integrasi sudah dilakukan di 199 kabupaten/kota yang dapat diakses melalui MPP. “Dengan terintegrasi kita jadi tahu berapa banyak dan datanya satu, sama. Bisa di-track prosesnya seberapa cepat, kalau kelamaan pemdanya bisa kita tegur,” ujarnya.
Ditegaskan bahwa dalam perizinan harus ada kemauan antar-kementerian dan lembaga untuk bekerja sama, integrasi, dan rela jika ada orang lain yang di depan. Sementara itu di masyarakat, imbuhnya, digitalisasi adalah hal yang penting.
“Karena tidak mungkin kita bisa menjangkau 280 juta, di 7.000 inhabited island kalau kita tidak bisa pakai ini. Infrastrukturnya udah ada (infrastruktur digital). Penting untuk transformasi digital, agar reformasinya bergerak, birokrasi berdampak,” pungkasnya, (fik/hms/smr)