LPDB-KUMKM Perkuat Sinergi Melalui Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo memberi sambutan kegiatan Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: humas LPDB-KUMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menggelar Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LPDB-KUMKM dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta mempererat hubungan kemitraan dengan perbankan.

semarak.co-Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan pentingnya kegiatan rekonsiliasi ini. LPDB-KUMKM memiliki target kinerja yang telah ditentukan pembina Kemenkop UKM dan Kemenkeu). Seperti kita ketahui bersama bahwa LPDB-KUMKM mencatat setiap Rupiah yang masuk maupun keluar dari rekening.

Bacaan Lainnya

“Maka kegiatan rekonsiliasi Data rekening dengan rekan-rekan Perbankan menjadi penting sebagai bridging harmony antara Bank-bank mitra untuk selalu terus berkolaborasi dengan LPDB-KUMKM,” ujar Supomo dalam keterangan pada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Walaupun LPDB-KUMKM berkarakter nonprofit, sambung Supomo, namun perlu Saya sampaikan dan ingatkan kembali bahwa dana yang ada di rekening jasa menjadi penilaian oleh stakeholders, dengan ujung barometernya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Supomo menambahkan pada era digital ini, LPDB-KUMKM terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan bagi para mitranya. Saat ini LPDB-KUMKM melakukan transformasi pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan sistem daring yaitu melalui E-Proposal.

“Sehingga memudahkan koperasi dalam mengakses pinjaman/pembiayaan tanpa perlu datang ke LPDB-KUMKM pusat, cukup dari kantor dan melengkapi persyaratan sesuai pada aplikasi E-proposal,” ungkap Supomo dirillis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (25/7/2024).

Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.  Rekonsiliasi ini untuk mencapai kesesuaian saldo, perhitungan jasa giro dan imbal hasil atas penempatan dana yang telah dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM.

Bambang juga menegaskan komitmen LPDB-KUMKM untuk selalu tunduk dan patuh terhadap peraturan negara. “Hal ini patut kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan Perbankan agar dapat tercipta hubungan yang serasi dan sejalan,” ujarnya.

Bambang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan rekonsiliasi ini. “Kepada rekan-rekan Perbankan kami ucapkan banyak terima atas supportnya kepada LPDB-KUMKM dan juga atas Optimalisasi Kas dan membantu proses pengalihan dana bergulir dan rutin melaporkan perkembangan pengalihan dana bergulir,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait