PT Bank Syariah Indonesia (BSI) berperan sebagai joint mandated lead arranger dari sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp1,199 triliun. Dari total investasi ini porsi BSI mencapai Rp359 miliar. Sedangkan sisanya berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) dan PT Bank BNI (Persero).
semarak.co-Dengan demikian, BSI berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK sebanyak 500 ribu ton per tahun. Hadir dalam penandatanganan sindikasi pembiayaan ini Direktur Wholesale & Transaction Banking BSI Kusman Yandi, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Iskandar Muda Rochman Syamsul Hadi, serta Jajaran SEVP PT Bank Mandiri dan PT Bank BNI.
Pengembangan pembangunan pabrik pupuk NPK ini didasari arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi pupuk nonsubsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia. Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta perkebunan.
Pembiayaan sindikasi merupakan salah satu langkah yang diambil BSI untuk meningkatkan pembiayaan wholesale. Per Juni 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,413 triliun.
Kusman Yandi mengatakan, ekosistem halal terus dibangun BSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan. BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya di Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah.
“Serta senantiasa mendukung pengembangan pembangunan di Indonesia guna mendorong roda ekonomi Tanah Air,” kata Kusman seperti dirilis humas BSI melalui semarak.redaksi@gmail.com, Kamis petang (7/10/2021).
Peran BSI, terang Kusman Yandi, diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi seluruh stakeholders dalam mengimplementasikan ekosistem halal dari semua lini bisnis baik retail maupun wholesale. (smr)