Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango menambah jumlah layanannya sejak diresmikan pada 27 Januari lalu. Pada awal peresmiannya, MPP ini menyediakan 269 jenis layanan, yang kemudian berkembang menjadi 273 layanan.
semarak.co-Perkembangan ini dinilai sebagai salah satu contoh transformasi pelayanan publik. Selain jenis layanan, instansi yang bergabung juga bertambah dari 15 instansi pelayanan, menjadi 22 instansi.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, saat ini Unit Penyelenggara Pelayanan Publik baik yang berasal dari kementerian, lembaga, maupun pemda, sedang berlomba-lomba untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik lagi.
Dalam kunjungan ini, Diah juga berkesempatan menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bone Bolango dengan instansi yang bergabung dalam MPP. Diah berpesan agar Pemkab Bone Bolango mampu mempertahankan eksistensi MPP, serta mengembangkannya.
Untuk itu, Diah memberi tiga poin penting yang harus diperhatikan untuk pengembangan pelayanan publik. Pertama, adalah laksanakan pelayanan publik yang sesuai ketentuan berlaku.
“Kebijakan yang harus dilaksanakan yakni penyusunan standar pelayanan, maklumat pelayanan, pelaksanaan forum konsultasi publik, serta survei kepuasan masyarakat. “Kembangkan inovasi sebagai suatu terobosan pelayanan,” tegas Diah saat meninjau MPP Kab. Bone Bolango, Senin (15/3/2021)
Poin kedua, lanjut Diah, adalah meningkatkan sarana dan prasarana dalam pelayanan, khususnya bagi kaum rentan. Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Terdapat 14 sarpras penunjang pelayanan publik bagi kelompok rentan yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik menurut SE tersebut. Sementara poin ketiga adalah melakukan integrasi pelayanan di MPP.
Diah menyampaikan, prioritas integrasi layanan terutama pada antrean darint, integrasi persyaratan dasar, juga integrasi survei kepuasan masyarakat pada seluruh loket dalam MPP. “Serta integrasi proses bisnis yang memungkinkan satu aplikasi untuk approval seluruh layanan,” ungkap Diah seperti dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengungkapkan pendirian pusat pelayanan ini berakar pada tahun 2019 yang diawali konsultasi ke Kementerian PANRB. Kemudian pada 17 Agustus 2019, dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou sebagai tanda dimulainya pembangunan.
Waktu bergulir, pada 27 Januari 2021, Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, bersama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meresmikan MPP Kab. Bone Bolango. MPP ini merupakan yang pertama diresmikan secara virtual, sekaligus MPP pertama di Provinsi Gorontalo.
Merlan dan jajarannya berkomitmen mengembangkan MPP sesuai aturan dan rekomendasi Kementerian PANRB. Tidak hanya dari sisi sistem, sarana juga akan diintegrasikan untuk menambah kenyamanan warga sebagai subjek pelayanan. “MPP akan terintegrasikan dengan parkir dan cafetaria untuk mendukung pelayanan di MPP,” tutupnya. (don/smr)