Resmikan MPP Lamongan, Menteri Tjahjo Pesan Harus Hilangkan Ego Sektoral Organisasi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menandatangani prasastri menandai peresmian MPP Pemkab Lamongan. Foto: humas PANRB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pusat pelayanan modern ini memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat Lamongan.

semarak.co-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Bupati Lamongan Fadeli meresmikan MPP Pemkab Lamongan secara virtual dari Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, MPP ini juga telah dilakukan soft launching dan mulai beroperasi 17 Maret 2020. MPP Kabupaten Lamongan merupakan MPP ke-35 di Indonesia dan yang ke-4 di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sidoarjo.

Terdapat 34 instansi bergabung di MPP Kabupaten Lamongan yang terdiri dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 lembaga sektoral, 6 BUMN, 2 perbankan, dan 1 BUMD. Mereka menyediakan 225 jenis layanan baik Operations Support System (OSS) maupun non-OSS.

Gedung MPP Lamongan dua lantai dan lantai semi basement untuk tempat parkir. Pada lantai satu terdapat loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Kejaksaan, Bank Daerah, Bank Jatim, Dinas Sosial, PDAM, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Polres, serta ruang kesehatan.

Sementara pada lantai dua, terdapat loket pelayanan Badan Pertanahan Nasional, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Bappenda, PT. Pos Indonesia, PT. PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, MPP Kab. Lamongan juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti kafeteria, ATM center, ruang laktasi, ruang tunggu, dan playground.

Jumlah pemohon pada MPP ini mengalami peningkatan sejak bulan Maret hingga April 2020. Namun jumlah pengunjung cenderung menurun dikarenakan pandemi, dan adanya pembatasan kuota pada setiap unit pelayanan, serta terdapat beberapa unit pelayanan yang tidak melaksanakan pelayanan dengan tatap muka.

MPP Lamongan juga melakukan beberapa upaya penyelenggaraan pelayanan selama penanganan Covid-19. Di antaranya menerapkan aplikasi online pada semua layanan, pengiriman dokumen dan produk layanan melalui pos atau ojek online, membuka hotline telepon untuk sarana konsultasi bagi pemohon.

Lalu menerapkan social distancing pada kursi tunggu, mendeteksi suhu badan dengan thermo gun, menyediakan hand sanitizer, mewajibkan pemohon untuk mencuci tangan, serta mewajibkan petugas dan pemohon memakai masker.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo berpesan agar keberadaan MPP di Kabupaten Lamongan harus bisa menghilangkan ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD). MPP harus bisa menghilangkan ego sektoral antarorganisasi. Bangun budaya melayani akan menjadi simbol pemerintah hadir memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

MPP Kabupaten Lamongan menjadi yang pertama diresmikan secara virtual di Provinsi Jawa Timur. Dengan resminya MPP ini semakin memperkuat komitmen, konsistensi, dan prestasi yang sudah dicapai Kabupaten Lamongan.

Dikatakan bahwa hal tersebut dapat meraih cita-cita untuk menjadi barometer nasional tata kelola yang bersih korupsi. Langkah Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menghadirkan pelayanan publik modern ini juga mendapat apresiasi Menteri Tjahjo.

Ia berharap, meskipun diresmikan secara virtual, tidak mengurangi hakikat dari budaya dan semangat melayani yakni profesional, akuntabel, cepat, ramah, dan bebas korupsi. Di masa pandemi saat ini, transformasi digital dan penggunaan teknologi informasi menjadi suatu kewajiban.

Menteri Tjahjo menegaskan, suatu MPP mutlak harus memiliki dan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnisnya. Penggunaan aplikasi dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan wajib digunakan, khususnya untuk layanan yang saling terkait satu dan lainnya seperti perizinan.

Selain itu, koordinasi antar-dinas perlu ditingkatkan. “Pelayanan di MPP harus terintegrasi sehingga masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Menteri Tjahjo.

Kehadiran MPP di berbagai daerah tingkat II di Indonesia, menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan juga, hadirnya MPP di Kabupaten Lamongan dapat memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, hingga meningkatkan daya saing daerah.

Kemudahan usaha perizinan yang ada di dalam MPP harus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Tentu, perizinan usaha harus dipermudah sekaligus aman dan terbebas dari praktik pungutan liar.

Senada dengan Menteri Tjahjo, Bupati Lamongan Fadeli mengatakan bahwa dengan adanya MPP Kabupaten Lamongan ini menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang baik yaitu cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi, dan berintegritas.

Dijelaskan bahwa sebanyak 34 instansi yang mengakomodir 225 jenis layanan telah bergabung dalam pusat pelayanan publik ini. MPP ini mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi pelayanan publik, terdiri 18 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 lembaga sektoral yakni Polres Kabupaten Lamongan, kejaksaan, pengadilan.

Lalu Kantor Kementerian Agama, KPP Pratama, BPS, serta BPN. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan juga menyumbangkan layanannya dalam MPP, yakni BPJS, PLN, Pos Indonesia, Telkom, Samsat, Bank Jatim dan bank daerah. Sementara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menempatkan layanan PDAM dalam MPP ini.

Fadeli menjelaskan pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE) tidak hanya dijalankan di MPP, tetapi sudah dijalankan di Kabupaten Lamongan. Contohnya, SPBE diterapkan pada bidang perencanaan maupun keuangan, hingga layanan kepolisian. “Diantaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan electronic traffic law enforcement atau ETLE,” terang Fadeli.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, dalam mekanisme penegakan hukum, sistem ETLE telah terintegrasi dengan counter Polres Lamongan yang terdapat di MPP Kabupaten Lamongan.

Di tengah pandemi, MPP Kabupaten Lamongan memberikan pelayanan protokol kesehatan yang ketat baik untuk pengunjung atau pemohon maupun para petugas. Pelayanan juga telah dilakukan secara online seperti pengurusan administrasi kependudukan bahkan dapat dilakukan melalui anjungan dukcapil mandiri. (fik/smr)

 

Instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Lamongan:

  1. DPMPTSP
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  4. Dinas Lingkungan Hidup
  5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  6. Dinas Pariwisata
  7. Dinas Kesehatan
  8. Dinas Peternakan
  9. Dinas Perikanan
  10. Dinas Pertanian
  11. Dinas Pendidikan
  12. Dinas Tenaga Kerja
  13. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  14. Dinas Sumber Daya Air
  15. Dinas Sosial
  16. Dinas Perhubungan
  17. Dinas Koperasi UKM
  18. Badan Pendapatan Daerah
  19. Kantor Pelayanan Pajak Pratama
  20. Badan Pertanahan Nasional
  21. Polres Lamongan
  22. Kejaksaan
  23. Departemen Agama
  24. Pengadilan
  25. Badan Pusat Statistik
  26. Samsat/Jasa Rahaja
  27. BPJS Ketenagakerjaan
  28. BPJS Kesehatan
  29. PT. PLN (Persero)
  30. Pos Indonesia
  31. Telkom
  32. Bank Jatim
  33. Bank Daerah
  34. PDAM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *