Gandeng Kemendagri dan Kemendikbud Tingkatan Kapasitas SDM Desa, Sekjen Kemendes PDTT Buka Pembahasan Kurikulum

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid membuka Kick off Meeting pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di desa. Foto: humas Kemendes PDTT

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid membuka Kick off Meeting pembahasan kurikulum pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di desa.

semarak.co-Pembahasan kurikulum dilakukan dengan beberapa narasumber, seperti Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri Paudah, Rektor UGM Panut Mulyono, dan rektor dari Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Bacaan Lainnya

Taufik Madjid mengatakan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi desa agar bisa mengikuti dinamika dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Hal itu penting untuk terus dilakukan guna mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa dan kawasan pedesaan.

“Di luar dari rencana program bersama Pertides yang sudah sejak 2016, nanti pasti banyak tantangan, banyak gagasan, banyak inspirasi yang kemudian muncul dan ini sejalan visi presiden terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk di wilayah desa perdesaan daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi,” jelas Taufik.

Saat ini, kata Taufik, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar juga dengan konsep dan platform SDGs Desa ada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus didentingkan di desa ini yang menjadi satu kebutuhan bersama dan untuk itu salah satunya untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan itu kita melihat secara faktual ada limitasi pada SDM di desa.

Rata-rata 64% kepala desa, perangkat desa termasuk badan permusyawaratan desa dan pendamping desa masih berpendidikan SMA. Hal tersebut dikhawatirkan bisa mempengaruhi tata kelola pemerintahan di desa.

“Nah karena itu, pikiran kita bahwa bagaimana kalau perangkat desa, kepala desa, bahkan pendamping desa bisa mengikuti pendidikan yang bisa disetarakan. Jadi kalau dulu kampus masuk desa, saat ini mau dibikin lagi supaya desa masuk kampus,” ungkap Taufik dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT.

Dalam forum ini, akan disusun kriteria seorang kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, badan permusyawaratan desa yang ingin melanjutkan pendidikannya beserta syarat-syaratnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk afirmasi untuk yang sudah bekerja di desa.

Namun begitu, ia mewanti-wanti agar program pendidikan ini tidak hanya melakukan inflasi gelar di desa seperti halnya jual beli ijazah. Menurutnya program ini diproyeksikan karena kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di desa.

Ia yakin jika dalam pertemuan yang melibatkan birokrasi dengan kampus yang memilik banyak horizon, pikiran, gagasan dari para akademisi, cendekiawan, dan intelektual yang ada di kampus bisa memberikan desain atau  formula baru bagi program-program yang akan diluncurkan.

“Kira-kira formula dan desain besar kita untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi masyarakat di desa ukurannya hanya 2 kemampuan yang bisa kita capai di desa. Pertama ada kepemilikan aset yang terus meningkat, jadi ada peningkatan kesejahteraan secara ekonomi,” terang dia.

Kedua, pada saat yang sama masyarakat meningkat kapasitas dan kompetensi yang maju dari waktu ke waktu. Kemendes PDTT menggelar pengukuhan pengurus Pertides dan Penandatanganan Kesepahaman Bersama 3 Menteri pada tanggal 9 dan 10 Februari di Jakarta.

Untuk kegiatan pengukuhan pengurus forum Pertides akan digelar, Selasa (9/2/2021) dan kegiatan Penandatangan Kesepahaman Bersama 3 Menteri akan digelar besok Rabu (10/2/2021) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Selain itu, bakal digelar penandatanganan Kesepahaman Bersama 5 Perguruan Tinggi di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta. Penandatangan Kesepahaman Bersama 3 Menteri yakni antara Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.

“Kegiatan yang digelar Kemendes PDTT ini dalam rangka menyambut baik Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat Proyek Desa yaitu peningkatan kapasitas SDM perdesaan,” Kata Sekjen Kemendes PDTT.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka tentunya memberikan ruang kepada civitas academica untuk mendukung pembangunan desa dengan mengoptimalkan potensi-potensi desa, khususnya di bidang pembangunan SDM unggul.

Selain itu dalam rangka percepatan pembangunan SDM unggul, perlu adanya inisiasi afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa sebagai upaya mendorong pencapaian 18 tujuan SDGs Desa.

“Karena itu, digagaslah kedua kegiatan ini guna menguatkan sinergitas perguruan tinggi dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta membangun komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas SDM Desa,” kata Taufik Madjid.

Dalam kegiatan ini, akan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Umum serta seluruh pengurus Forum Pertides sebanyak 41 orang. Sebelumnya, Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Desa, mengatakan jika desa merupakan kunci kesuksesan pembangunan Indonesia. SDM unggul di Indonesia kuncinya ada di desa.

Untuk itu, peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya menjadi hal yang strategis dan harus direalisasikan. Olehnya, afirmasi sarjana (S1/D4) bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa yang berprestasi yaitu dengan menggunakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menghargai pengalaman, prestasi dan inovasi Kepala Desa, Perangkat Desa, pengurus BUMDes dan pendamping desa.

Proses koordinasi antar Kementerian berlangsung sejak November 2020 lalu dan telah berhasil menyusun berbagai detil program yang pada akhirnya telah disepakati dan akhirnya tertuang pada MoU Kesinergisan Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa, serta Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi. (rif/rus/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *