Mandiri Syariah dan BPJamsostek Perluas Kerja sama Pembayaran Iuran Keanggotaan

Anton Sukarna saat membuka Webinar Series Haji bagi nasabah calon jamaah haji Mandiri Syariah pada Jumat pertama (9/10/2020). Foto: humas Mandiri Syariah

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau minta dipanggil BPJamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia.

semarak.co-Perluasan kerja sama meliputi penyediaan jasa layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran Iuran Penerima Upah (IPU) BPJamsostek yang terintegrasi dengan sistem BPJamsostek melalui semua channel pembayaran Mandiri Syariah, layanan pengelolaan rekening virtual pembayaran jaminan.

Bacaan Lainnya

Dan pembayaran Belanja Umum Barang Modal (BUBM). Selain itu, pengelolaan payroll karyawan BPJamsostek dan pemanfaatan produk layanan lainnya, seperti pembiayaan ritel multiguna, pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, gadai dan cicil emas, serta pembiayaan pensiun, dll.

Direktur Distribution & Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, kerja sama ini merupakan sinergi kedua belah pihak untuk memudahkan para peserta BPJS TK dalam membayar iuran keanggotaan melalui channel pembayaran Mandiri Syariah Mobile (MSM), Mandiri Syariah Net Banking, Cash Management System, maupun Teller.

“Sebagai penyedia jasa keuangan, kami ingin turut berperan serta dalam program Pemerintah untuk meningkatkan jaminan keselamatan pekerja, ekonomi, dan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia,” ujar Anton dalam rilis humas Mandiri Syariah melalui WAGRouP MeDia BSM, Kamis (21/1/2021).

Semoga dengan adanya berbagai pilihan channel pembayaran, harap Anton, anggota maupun perusahaan akan lebih mudah dan nyaman bertransaksi membayar iuran keanggotaan BPJamsostek.

Direktur Keuangan BPJamsostek Evi Afiatin mengatakan bahwa dalam rangka terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan kanal distribusi bagi para peserta, BPJamsostek selalu terbuka untuk bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Mandiri Syariah.

“Hingga 31 Desember 2020 jumlah peserta BPJamsostek mencapai 50,7 juta peserta dengan penerimaan iuran (unaudited) sebesar Rp 73,31 triliun,” rinci Evi dalam rilis Humas Mandiri Syariah ini.

Sementara potensi penerimaan iuran anggota periode 2021, terang Evi, sebesar  Rp76 triliun. “Adapun potensi pembayaran klaim peserta BPJamsostek tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 34,8 triliun,” ungkapnya.

Anton Sukarna menambahkan, sebagai bank syariah terbesar dengan aset mencapai lebih dari Rp 129 triliun (per Desember 2020), Mandiri Syariah siap bekerjasama dengan perusahaan asuransi lainnya milik Pemerintah. Sebelumnya, Mandiri Syariah juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan perbankan syariah.

“Semoga kerjasama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, terutama jaminan ekonomi dan sosial yang lebih baik serta berkontribusi pada peningkatan market share perbankan syariah di Indonesia,” pungkas Anton. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *