Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperkuat keunggulannya pada pemilihan presiden (Pilpres) AS 3 November 2020 dengan merebut kemenangan di Negara Bagian Arizona AS, Kamis malam (12/11/2020). Tambahan suara dari Arizona ini kian memperkuat electoral college.
semarak.co-Namun, peralihan resmi pemerintahan AS terhadang karena Presiden AS Donald Trump yang menjadi calon presiden (capres) petahana untuk periode keduanya masih belum mau menerima kekalahan.
Menurut Edison Research, seperti dilansir Reuters Jumat (13/11/2020), Biden diproyeksikan merebut kemenangan di Arizona, setelah lebih dari seminggu penghitungan suara pilpres sejak 3 November berlangsung.
Biden menjadi calon presiden kedua dari Partai Demokrat dalam tujuh dasawarsa yang merebut kemenangan di Arizona, negara bagian yang biasanya dikuasai Republik.
Kemenangan Biden di Arizona memberinya 290 suara Electoral College negara bagian, yang menentukan pemenang pilpres AS. Biden telah melampau batas minimal 270 suara untuk memenangi pemilihan, dan dengan demikian jalan terbuka baginya untuk dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari.
Sebelas tambahan suara elektoral di Arizona membuat posisi Biden semakin sulit dijangkau oleh Trump. Gugatan hukum yang dilancarkan kubu Trump telah menemui kegagalan di pengadilan.
Sementara itu, para pejabat pemilihan di tingkat negara bagian melaporkan tidak ada penyimpangan yang serius selama pemilihan. Penolakan Trump untuk menerima kekalahan membuat proses transisi ke pemerintahan baru menjadi terhenti. Administrasi Layanan Umum, lembaga federal yang mengeluarkan dana untuk presiden terpilih, belum mengakui kemenangan Biden. (net/smr)