Kementerian PPN/Bappenas Terapkan Kerja dari Rumah untuk Antisipasi Covid-19

Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan Jakarta saat dicegat wartawan.foto: internet

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menerapkan flexiwork atau bekerja dari rumah mulai Senin (16/3) hingga dua minggu ke depan untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai.

semarak.co -Biro Humas dan TU Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas merilis, Kementerian PPN mengarahkan pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk memonitor kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yang menyerupai COVID-19 seperti batuk, demam, dan sesak nafas serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum.

Bacaan Lainnya

“Penerapan flexiwork atau work from home untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas yang per Senin, 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama dua minggu ke depan,” demikian keterangan tertulis Biro Humas dan TU Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Tak hanya itu, Kementerian PPN juga telah melaksanakan sejumlah protokol terkait antisipasi wabah COVID-19 seperti pemeriksaan suhu badan saat memasuki gedung kantor dan menunda kegiatan yang menghimpun masa atau perjalanan luar negeri.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa disebut berada dalam keadaan sehat tanpa menunjukkan gejala apapun dari virus corona atau COVID-19.

Suharso sempat diambil darahnya pada Minggu (15/3/2020) di Bali untuk dilakukan pengujian sebagai upaya antisipatif dan preventif karena para menteri Kabinet Indonesia Maju beserta istri atau suaminya diarahkan untuk melakukan tes COVID-19.

Suharso berharap wabah COVID-19 dapat segera diatasi bersama di Indonesia dan dunia dengan dukungan seluruh komponen bangsa, terutama dengan bersikap tenang, namun tetap waspada serta saling membantu dan menghargai.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat dengan seksama memperhatikan serta mengikuti setiap saran dan arahan dari instansi atau petugas yang berwenang sekaligus menghindari penyebaran informasi yang tidak jelas sumber dan isinya demi ketenangan dan ketertiban bersama. (net/lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *