Baznas Bantu Kelompok Usaha Disabilitas Lewat Program Mustahik Pengusaha

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik saat presentasi pada kalangan disabilitas. Foto: Humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk turut serta dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama mustahik. Menyusul peluncuran Program Bantuan Pemberdayaan Ekonomi untuk Mustahik Pengusaha di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik mengatakan, upaya tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha, atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.

“Adapun dari kategori usahanya, program ini bertujuan untuk mengembangkan UMKM. Jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga seperti makanan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif semisal batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan dan jasa,” kata Irfan dalam rilis Humas Baznas saat peluncuran.

Program Mustahik Pengusaha yang diluncurkan ini, lanjut Irfan, memberikan penguatan modal usaha berupa peralatan dan modal kerja kepada 17 orang dari kelompok usaha disabilitas, di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Kota, Jakarta Timur.

Bantuan kepada masing-masing mustahik bervariasi, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, rata-rata sebesar Rp 900.000 hingga Rp 1.500.000. Program ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga  pendampingan intensif berupa pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan.

Kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha mereka berjalan sesuai rencana.

Pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan, yang terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat, dan tahap pemandirian.

Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, Baznas akan menempatkan seorang pendamping program. Pendampingan usaha diharapkan dapat meningkatan pendapatan mustahik, yang ditargetkan sebesar 50 persen dari pendapatan sebelum intervensi program, yaitu dari rata-rata Rp 512.000 per bulan menjadi Rp 768.000 per bulan.

“Baznas akan terus berupaya meningkatkan usaha mustahik, tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga pendampingan yang intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri disabilitas dan mendorong penguatan mental spiritual,” ujarnya.

Respon positif disampaikan penerima manfaat bantuan modal ini. “Program bantuan ini, manfaatnya besar bagi saya. Karena saya akhirnya bisa membeli peralatan servis teknologi baru mengikuti zaman, seperti peralatan servis TV LED,” ujar Wildan, salah seorang penerima manfaat program Baznas. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *