Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal.
Semarak.co – Sebagai bagian dari langkah ini, BPJPH menggelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kegiatan ini dilaksanakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH.
Diikuti pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di setiap unit kerja. Baik di tingkat pusat maupun daerah secara hybrid atau online dari Jakarta, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara terarah dan berbasis kebutuhan nyata organisasi. Penguatan SDM menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan layanan jaimnan produk halal, terlebih ketika kewajiban sertifikasi halal diimplementasikan secara penuh.
“Penting bagi setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ketika kompetensi semakin tinggi, itu berarti kita menghargai diri kita sendiri,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat membuka kegiatan di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/4/2026).
Keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya ditentukan oleh regulasi, lanjut Babe Haikal, tapi juga sangat bergantung pada kesiapan SDM yang menjalankannya. Karena itu, pengembangan kompetensi harus benar-benar berbasis kebutuhan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kinerja layanan.
Babe Haikal berharap, APKP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai, sehingga program pengembangan yang disusun menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
“Selain itu, hasil AKPK juga menjadi dasar dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan BPJPH,” tutur Babe Haikal dalam sambutan seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Selasa petang (14/4/2026).
Kepala PPSDM BPJPH Indrayani menambahkan bahwa BPJPH menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan perencanaan pengembangan SDM yang terstruktur dan efisien. Melalui AKPK, kebutuhan kompetensi dapat dipetakan secara sistematis.
Dengan demikian, program pengembangan SDM dapat disusun secara lebih terarah dan tidak bersifat umum. Penguatan kompetensi ini juga diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk SDM unggul atau Halal Expert yang akan mendukung penguatan ekosistem halal nasional.
Dalam sesi materi, Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara Sarinah Dewi menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN perlu selaras dengan arah kebijakan organisasi dan dilakukan secara berkelanjutan.
Pengembangan kompetensi tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pembelajaran, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan kualitas kebijakan. Melalui digelarnya pelatihan ini, BPJPH berupaya untuk memperkuat langkah pengembangan SDM yang adaptif, profesional, dan berdaya saing melalui pendekatan berbasis kebutuhan organisasi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal dapat terlaksana secara efektif dan efisien, khususnya memasuki pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026 mendatang. (hms/smr – 41)





