Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Pemkab Badung Bali.
Semarak.co – Ferry mengaku dia merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung.
“Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Minggu (1/6/2025).
Ferry menegaskan, program pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung Kepres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. Presiden ingin 80 ribu koperasi desa menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa.
“Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
“Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih,” terangnya.
Sementara itu, untuk aspek pendanaan, Ferry menyampaikan bahwa setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung agenda besar ini.
“Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100 persen di Kabupaten Badung. Dan progres pembuatan akta notaris pembentukan koperasi telah mencapai 74 persen. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ujar Bagus Ali.
Wamenkop menambahkan bahwa koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerja keras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” ujar Ferry. (hms/smr)





