Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengerahkan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia.
semarak.co-Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah. Pembentukan Satgas-Anti Mafia Tanah berlatar belakang dari dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
Hal itu seperti disampaikan Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Widodo pada Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Mercure Convention and Center, Ancol, Jakarta, Senin (4/3/2024).
“Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya demand akan tanah,” ujar Widodo dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (6/3/2024).
Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri, terang Widodo, terbentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan. Adapun strategi dalam penyelesaian kasus mafia tanah, saat ini pihaknya tengah menjalankan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan mafia tanah.
“Ini seperti yang sudah beberapa kali kita lakukan, kita beri penghargaan berupa pin emas. Diharapkan pada tahun 2024 kita bisa menambahkan target operasi yang signifikan,” tutur Widodo dalam sambutan.
Kesempatan sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Arif Rachman mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.
Selain penyelesaian, Arif berharap di tahun 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan. Sehubungan dengan langkah pencegahan tersebut, Arif Rachman berusaha mengawali dari faktor sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah. “Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, attitude dari SDM-nya,” ungkapnya.
Arif Rachman menyebut, pihaknya juga tengah menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera berjalan. “Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai,” pungkasnya.
Adapun pertemuan ini dihadiri oleh 321 peserta Satgas-Anti Mafia Tanah dari seluruh Indonesia yang berasal dari tim gabungan Kementerian ATR/BPN, POLRI dan Kejaksaan Agung.
Di bagian lain dirilis terbaru humas, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.
Untuk memastikan upaya tersebut berhasil maka Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah berlangsung sejak 4 Maret dan ditutup pada Rabu, 6 Maret 2024 ini.
Dalam sambutan penutup Rapat Pra Ops, Wakil Menteri (Wamen ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Raja Juli Antoni menekankan satu hal yang perlu dilakukan agar penanganan masalah pertanahan bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, ego sektoral masih menjadi permasalahan utama dalam pertanahan, khususnya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. “Kasus-kasus apa pun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” ujarm Raja di lokasi rapat yang sama.
Perlu ada komitmen dan kerja bersama antar instansi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. “Kemarin saya mendampingi Pak Menteri bertemu Bapak Jaksa Agung beserta jajaran dan Bapak Kapolri beserta jajaran. Dengan spirit kolaborasi, kita punya usaha bersama untuk saling gotong royong, solidaritas untuk terus maju dalam memberantas mafia tanah,” ungkapnya.
Wamen ATR/Waka BPN pun mengapresiasi seluruh pihak yang tergabung pada Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bekerja keras menyelesaikan kasus mafia tanah. Ia berharap agar capaian penyelesaian kasus dan perkara pertanahan senantiasa meningkat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu semua atas kerja kerasnya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” tutur dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu malam (6/3/2024).
Dalam kesempatan sama, Arif Rachman menyebut, dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” terang Arif Rachman.
Pada akhir penutupan rapat ini turut berlangsung penyerahan notula hasil kegiatan Pra Ops kepada Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni. Notula diserahkan Direktur Jenderal PSKP Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Widodo.
Dan Ketua-Satgas AntiMafia Tanah, Arif Rachman. Kegiatan ini juga dihadiri 321 peserta yang tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah dari seluruh Indonesia. (ar/pha/jr/smr)





