Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP pada PT Hutama Karya

Seremoni penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO dari Sucofindo kepada PT Hutama Karya. Foto: humas Sucofindo

Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya Aloysius Kiik Ro di Jakarta, Senin (3/1/2022).

semarak.co-Darwin Abas menyampaikan selamat kepada PT Hutama Karya (HK) yang telah memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dan ucapan terima kasih atas kepercayaan Hutama Karya telah memilih SUCOFINDO sebagai Lembaga Sertifikasi.

Bacaan Lainnya

SMAP SNI ISO 37001:2016, terang Darwin, merupakan sebuah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan.

“Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko,” tutur Darwin Abas seperti kemudian dirilis humas Sucofindo melalui email [email protected], Rabu (5/1/2022) usai seremoni penyerahan SMAP SNI.

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja sama tersebut.

Penerapan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja (HK).

Wakil Direktur Utama HK Aloysius Kiik Ro menyampaikan, PT Hutama Karya telah ditunjuk Kementerian BUMN sebagai pilot project sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016. Penerapan pilot project ini merupakan langkah awal dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Di mana BUMN ditunjuk sebagai salah satu lembaga yang mempelopori penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Aloysius menuturkan, pada Agustus 2020, Hutama Karya telah layak dan berhasil mendapatkan sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016.

Sebagai bentuk komitmen manajemen Hutama Karya dalam mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan, perseroan memperluas lingkup sertifikasi dengan menambah 5 divisi penerima sertifikat tersebut.

“Dengan adanya sertifikat SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan), Hutama Karya berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Aloysius menutup rilis humas Sucofindo. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *