Sosialisasi PP TUNAS, Kemendukbangga Ingatkan Orangtua agar Anak Tidak Terpapar Bebas Internet

Kemendukbangga/BKKBN menggelar sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP TUNAS) sebagai langkah tegas merespons meningkatnya risiko akses digital terhadap anak.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar sosialisasi implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP TUNAS) sebagai langkah tegas merespons meningkatnya risiko akses digital terhadap anak.

Semarak.co – Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono menegaskan, perkembangan teknologi digital telah melampaui kesiapan sistem perlindungan anak, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ruang digital saat ini tidak sepenuhnya dirancang untuk pengasuhan anak. Tanpa regulasi kuat dan keterlibatan aktif orang tua, anak-anak kita sangat rentan terhadap paparan konten berbahaya, kecanduan, hingga gangguan kesehatan mental,” ujarnya, dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemendukbangga/BKKBN, Selasa (7/4/2026).

Budi mengingatkan agar orang tua tidak boleh lengah membiarkan anak mereka terpapar bebas oleh internet. Menurutnya, data dan berbagai kajian menunjukkan bahwa paparan digital berlebih pada anak berpotensi memicu gangguan konsentrasi, keterlambatan perkembangan, serta meningkatnya risiko kecemasan dan depresi.

Melalui PP TUNAS, pemerintah menegaskan sejumlah langkah strategis, antara lain, penguatan kewajiban platform digital untuk melindungi anak, termasuk pembatasan akses berbasis usia,
dorongan penerapan desain sistem yang ramah anak dan tidak eksploitatif.

Selain itu, peningkatan literasi digital sebagai bagian dari pendidikan formal dan nonformal dan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten digital yang beredar.

“Kemendukbangga/BKKBN menekankan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa peran aktif keluarga. Orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

“PP TUNAS bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, tetapi untuk memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka,” lanjut Prof. Budi.

Kemendukbangga/BKKBN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memandang persoalan ini sebagai isu individu, melainkan sebagai tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan penyedia platform digital menjadi kunci utama keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“Para Penyuluh Keluarga Berencana harus aktif memberikan penyuluhan, pembinaan, dan pendampingan kepada keluarga terkait masalah ini” pesan Sesmendukbangga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi percepatan pemahaman publik sekaligus perubahan perilaku dalam mendampingi anak di era digital, sehingga generasi muda Indonesia tidak hanya melek teknologi, tetapi juga tangguh secara mental dan sosial. (hms/smr)

Pos terkait