Resepsi Diizinkan Pemprov DKI, Nendia Primarasa Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Heru Pujihartono, pemilik Nendia Primarasa. foto: ist

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penurunan jumlah warga yang terpapar pandemic Covid-19.

semarak.co-Kendati demikian kegiatan tersebut harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Di samping itu, mendapat izin dari dinas terkait, seperti Satgas Gugus Tugas Covid-19 setempat, dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Tentu saja kebijakan terbaru Pemprov DKI Jakarta ini disambut gembira oleh para calon pengantin, pengelola hotel, pemilik gedung, pengusaha katering dan tenaga pendukung lainnya yang bergerak di bidang jasa ini.

Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan adalah lokasi gedung harus memenuhi standar protokol kesehatan dan sudah disetujui Disparekraf DKI Jakarta. Seperti kapasitas tamu maksimal 25%, menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.

Pemilik Nendia Primarasa vendor catering & wedding organizer Heru Pujihartono menyebut kebijakan ini membawa angin segar bagi seluruh pelaku usaha terkait. Calon pengantin senang mendengarnya, kata Heru, termasuk juga pelaku wedding organizer lainnya atau pelaku pesta pernikahan.

“Kami nyaris tidak bisa melakukan berbagai kegiatan di masa pandemi Covid-19. Tentunya ini kabar baik buat kami. Terima kasih kepada semua jajaran terkait,” ungkap Heru di kantonya, jalan Bina Harapan No. 38 A, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta-Selatan, Selasa (17/11/2020) seperti dilansir melalui WA Group pengurus PWI Guyub PWI Jaya, Rabu.

Untuk itu, Nendia langsung berkoordinasi dengan para pengelola gedung yang telah mendapat izin menggelar resepsi. Gedung Aneka Tambang (Antam), misalnya, maksimal bisa menampung 400 orang untuk tiga sesi.

Atau, dibagi perjam menjadi tiga sesi. Lalu di kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada Sasono Adiguno, yang maksimal dibatasi 500 orang untuk dua sesi..Di sini ada juga Sasono Utomo.

“Kami sudah bisa menggelar resepsi sesuai dengan prokes yang berlaku di gedung-gedung yang mendapat izin. Kami harus menjalankan prokes dengan ketat, jangan sampai ada kluster baru. Acara harus berjalan lancar dan semua harus sehat,” ucap Heru yang didampingi istrinya, Resti.

Heru menjelaskan protokol kesehatan yang dilakukan Nendia Primarasa sangat ketat. Mulai dari karyawwannya sampai dengan tamu undangan. Dimulai dengan parkir yang ditata rapi, kemudian saat tamu datang harus mencuci tangan dengan sabun. Kemudian, lanjut Heru, setiap yang datang di cek suhu tubuh satu per satu.

“Setelah masuk para tamu undangan duduk dan menjaga jarak, kemudian makanan akan dihidangkan oleh petugas untuk diantar ke kursi undangan. Salaman kepada mempelai juga tidak bersentuhan, dengan cara salam namaste. Kepuasan pelanggan tetap kami utamakan, tetapi protokol kesehatan juga tak bisa kami abaikan,” tegas Heru Pujihartono. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *