Perkuat Ekosistem ZIS, BSI Salurkan Zakat Perusahaan ke BAZNAS Rp72 Miliar

Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad (kanan) saat menyerahkan Surat Keputusan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/05/2021). Foto: humas Baznas

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Unit Pengumpul Zakat BAZNAS BSI (UPZ BSI) sebesar lebih dari Rp72 miliar.

semarak.co-Ketua BAZNAS RI Prof. KH Noor Achmad mengatakan, penyaluran zakat BSI ini merupakan salah satu kunci sukses dalam mengembangkan Gerakan Cinta Zakat.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, terang Prof KH Noor, dana zakat yang diterima BAZNAS akan disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat lewat berbagai program BAZNAS, termasuk untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada BSI yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI untuk menyejahterakan umat,” kata Prof. KH Noor Achmad usai seremoni penyerahan zakat BSI di kantor Baznas Pusat, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Ke depan, lanjut Prof. KH Noor Achmad, BAZNAS berharap kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, sebagai lembaga keuangan syariah, peran BSI sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah. Melalui UPZ BSI diharapkan dapat memperkuat ekosistem ZIS.

“Berbeda dengan badan hukum lainnya, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” ujar Hery seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Sabtu petang (17/7/2021).

Dan Alhamdulillah, ucap Hery, setelah diresmikannya UPZ BSI saat ini pihaknya menyerahkan zakat lebih dari Rp72 miliar kepada BAZNAS. “Karena kami percaya BAZNAS bersama dengan UPZ BSI akan menyalurkannya dengan tepat sasaran dan sesuai Syariah,” ungkap Hery.

Penyaluran zakat ini juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. “UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke BAZNAS,” kata Hery.

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), per 2020 lalu total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun, tumbuh dari tahun 2019 yang sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun.

Dengan adanya UPZ BSI ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *