Pelayanan Publik Banda Aceh Diharapkan Jadi Contoh di Pulau Sumatra

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina saat audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Foto: humas PANRB

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berhasil menyulap pasar menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut diharapkan bisa diikuti atau bahkan dijadikan contoh bagi pemerintah kota lain, khususnya di Pulau Sumatra.

semarak.co– Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina saat audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Senin (14/9/2020).

Bacaan Lainnya

MPP di ibu kota Provinsi Aceh ini memiliki 101 jenis layanan dari 26 instansi. Lokasinya yang strategis, yakni di area Pasar Aceh juga bisa menggeliatkan perekonomian masyarakat Banda Aceh.

Namun, Noviana tetap memberikan beberapa rekomendasi perbaikan atau usulan agar layanan di MPP Banda Aceh lebih optimal. Noviana memberi masukan agar arus lalu lintas di sekitar atau menuju MPP agar dibenahi, sehingga tidak terjadi kemacetan.

“Semoga MPP Banda Aceh menjadi rujukan untuk wilayah Sumatra,” ungkap Noviana dalam rilis Humas PANRB melalui WA Group JURNALIS PANRB, Senin (14/9/2020).

Hal lain yang diusulkan Noviana agar lantai 4, bisa diisi pusat jajanan serba ada (Pujasera) atau food court. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyambut baik usulan tersebut. Bahkan, ia berencana membangun kafe di atap MPP Banda Aceh yang akan disambungkan ke Masjid Baiturrahman sehingga bisa dijadikan wisata religi.

Dalam audiensi tersebut, Noviana menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2019, Kota Banda Aceh meraih indeks pelayanan publik (IPP) tertinggi di Provinsi Aceh, yaitu 4,05 dengan kategori A- (Sangat Baik).

“IPP merupakan hasil akumulasi dari tiga unit penyelenggara pelayanan yang menjadi lokus evaluasi tahun 2019,” kutip Noviana sambil merinci. Unit tersebut, RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

RSUD mendapatkan IPP 3,79 (kategori Baik),  DPMPTSP meraih IPP 4,21 (kategori Sangat Baik), dan Disdukcapil dengan IPP 4,14 (kategori Sangat Baik). “Komitmen dan langkah strategis kepala daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan prima suatu unit pelayanan publik,” ujarnya.

Noviana mengungkapkan akan terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik dari berbagai sisi. Tidak lupa, Noviana mengingatkan agar Pemkot Banda Aceh agar mengelola pengaduan, serta menggunakan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai dasar perbaikan.

“Semoga pelayanan publik di Kota Banda Aceh dapat mencapai pelayanan prima, dan menjadi unit pelayanan publik yang mampu berdaya saing dengan daerah lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Noviana. (don/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *