Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan Otomotif Syariah

Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho (kanan) saat tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Direktur MUF Rita Mustika yang dilakukan secara virtual dari kantor Mandiri Syariah perihal penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Foto: humas Mandiri Syariah

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) atau Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance (MUF) menjalin sinergi dalam rangka memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan  atau otomotif dengan skema pembiayaan syariah.

semarak.co– Sinergi tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama perihal penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai juga akan semakin beragam yakni jenis kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho dan Direktur MUF Rita Mustika serta disaksikan SEVP Mandiri Syariah Karya Prasetya Budi, Pejabat Executive MUF Yusuf Budi Baik, serta SVP MUF Abdul Rochim di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar anak perusahaan Bank Mandiri dalam memperluas penetrasi pasar pembiayaan syariah.

“Kerja sama ini juga diyakini akan menunjang pertumbuhan bisnis bagi kedua pihak dengan memanfaatkan core competence masing-masing perusahaan,” ujar Ade Cahyo dalam rilis Humas Mandiri Syariah.

Setiap perusahaan memiliki core competence, lanjut Ade Cahyo, sampai Juni 2020 Mandiri Syariah memiliki kekuatan dana pihak ketiga (DPK) yang sangat baik khususnya tabungan yang mencapai Rp42,52 triliun. Atau tumbuh 17,04% YoY.

“Hal Ini menyebabkan Mandiri Syariah memiliki kekuatan likuiditas yang bisa disinergikan dengan MUF. Kerja sama ini juga implementasi core values BUMN yaitu AKHLAK khususnya poin terkait kolaboratif,” jelas Ade Cahyo.

Untuk tahap awal, lanjut dia, Mandiri Syariah siap menyalurkan pembiayaan kepada MUF sebesar Rp500 miliar selain mendukung dalam penyediaan infrastruktur IT, jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia dan likuiditas yang kuat untuk memastikan ekspansi pembiayaan lebih luas.

Hingga Juni 2020, pembiayaan retail Mandiri Syariah dapat tumbuh dengan baik dengan kualitas NPF tetap terjaga di level 1,1% karena fokus tumbuh pada target segmen. Dengan sinergi strategis dengan MUF Syariah, diharapkan akan lebih meningkatkan market share pembiayan kendaraan syariah lebih dari 40%.

Adapun portofolio pembiayaan kendaraan (Kendaraan Berkah) posisi Juni 2020 sebesar 2,7 triliun sejak dilaunching secara nasional pada awal tahun 2018, pembiayaan kendaraan berkah saat ini menguasai 32% market share syariah dengan NPF dibawah 1%.

Direktur MUF Rita Mustika menambahkan, dengan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF, dan berkolaborasi dengan Mandiri Syariah, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah.

Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan.

Disamping itu, MUF juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia. Rita menambahkan dengan core competence yang dimiliki MUF maka akan memperkuat sinergi dengan BSM.

MUF memiliki varian produk yang lengkap serta didukung oleh 6.978 jaringan dealer dan showroom rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. MUF saat ini juga telah mengelola aset sebesar 11.5 triliun sampai akhir Agustus 2020.

Melalui kolaborasi Mandiri Syariah dan MUF ini, efisiensi bagi masing-masing perusahaan dapat berjalan lebih optimal baik dari aspek biaya, sumber daya, maupun proses pembiayaan. Selain itu, kualitas pembiayaan pun dapat lebih terjaga karena didukung oleh eligible customer dari masing-masing perusahaan.

Sementara bagi nasabah, manfaat yang langsung bisa dirasakan adalah semakin banyaknya pilihan produk yang kompetitif di pasar syariah. Tidak hanya itu, nasabah juga akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena dapat dilakukan di payment channel kedua perusahaan.

“Tujuan yang tak kalah penting dari sinergi ini adalah untuk meningkatkan peranan bank syariah dalam peningkatan literasi keuangan syariah sesuai amanah Pemerintah Republik Indonesia sehingga berdampak pada perekonomian nasional,” pungkas Ade Cahyo. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *