KPPPA Nilai RUU PKS Memihak Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia R Dannes. foto: internet/antara

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Vennetia R Dannes mengklaim, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan berpihak pada perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Perempuan adalah ibu bangsa yang harus melahirkan generasi anak-anak bangsa yang bermutu. Tidak akan tercapai kalau perempuan tidak dilindungi dari kekerasan seksual,” kata Vennetia dalam bincang media yang diadakan di Jakarta, Jumat (22/2).

RUU PKS, nilai Vennetia, berangkat dari niat baik untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat 7.275 kasus kekerasan seksual terjadi sepanjang 2018.

“Itu belum data dari Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan. Korban kekerasan seksual kebanyakan perempuan, meskipun bukan berarti tidak akan menimpa laki-laki,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada pembahasan antara pemerintah dengan DPR terkait dengan RUU tersebut. Naskah yang ada sat ini bukan harga mati karena masih akan dibahas dan disempurnakan.

“Soal penafsiran-penafsiran lain yang beredar di masyarakat juga akan dibahas. Kalau ada miskonsepsi akan dikembalikan ke jalurnya, misalnya soal definisi yang akan menggunakan definisi internasional sehingga tidak ada penyimpangan dan relasi antara laki-laki dan perempuan bisa seimbang,” katanya.

Vennetia menjadi salah satu pembicara dalam bincang media yang diadakan KPPPA dengan tema Merespon Dinamika Masyarakat terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selain Vennetia, pembicara lainnya adalah Sekretaris Dirjen Kesmas Kemenkes Eni Gustina, Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan Sri Nurherwati, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham Suparno dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Livia Istania DF Iskandar. (lin)

 

Sumber: indopos.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *