Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen UMKM untuk menjaga keberlangsungan usaha itu di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
semarak.co -Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, pihaknya menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus COVID-19.
“Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit. Baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Rully dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Penyesuaian tersebut, kata Rully, dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal.
Bank Mandiri sendiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020. Atau tumbuh 10,9 persen dari periode sama tahun lalu. “Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan,” terangnya.
Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro, lanjut dia, Bank Mandiri memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.
Kemudian, kata Rully, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian.
Relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri antara lain melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi yang lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga.
“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” kata Rully.