Berhadiah Haji dan Umrah, KPR Syariah Bank Muamalat Melonjak Tiga Kali Lipat     

Untuk menggenjot KPR syariah, Bank Muamalat menawarkan program KPR iB Hijrah Baitullah dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi.

PT Bank Muamalat Indonesia mencatat pertumbuhan pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) iB Hijrah Baitullah lebih dari tiga kali lipat year on year (yoy) pada akhir 2024. Kebutuhan perumahan yang masih sangat tinggi menjadi pendorong pencapaian tersebut.

Semarak.co – Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, peningkatan volume pembiayaan atau booking KPR iB Hijrah Baitullah tersebut sejalan dengan melonjaknya Number of Account (NoA) yang mencapai lebih dari lima kali lipat pada periode yang sama.

Bacaan Lainnya

“Untuk menggenjot KPR syariah, Bank Muamalat menawarkan program KPR iB Hijrah Baitullah dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi. Ada juga hadiah lain seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia,” kata Karno, dirilis humas melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Selasa (11/3/2025).

Produk pembiayaan perumahan dari bank pertama murni syariah di Indonesia ini memberi skema angsuran ringan dengan tenor hingga 25 tahun. Nasabah dapat memilih skema angsuran berjenjang (step-up) atau tetap (fixed) sepanjang tenor.

Karno menambahkan, margin pembiayaan mulai dari 5,88% per tahun selama dua tahun untuk skema step-up. Tersedia juga, single margin setara mulai dari 9,25% fixed selama 10 tahun.

KPR iB Hijrah Baitullah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). Tujuan pembiayaan juga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah seperti untuk pembelian rumah, take over, top up maupun refinancing.

“Harga rumah yang kami biayai umumnya berkisar Rp300 juta hingga Rp5 miliar. Rata-rata harga rumah yang diminati nasabah Bank Muamalat sekitar Rp850 juta,” kata Karno.

KPR iB Hijrah Baitullah ini cocok untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah sekaligus mendaftar haji atau umrah selagi masih muda. Dengan begitu, produk ini sejalan dengan semangat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. (hms/smr)

Pos terkait