Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendengar informasi banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menolak untuk pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut dia, penolakan muncul karena eksekutif menjalankan tahapan pemindahan ibu kota dari Jakarta secara tidak profesional.
“Coba bayangin PNS juga pindah. PNS saja saya dengar sudah banyak yang mengeluh dan tidak mau dan menolak pindah ke ibu kota baru. Nah, inilah karena memang dijalankan secara amatiran,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Sebab, lanjut Fadli Zon, pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta juga pasti akan berdampak pada pemindahan seluruh ASN di kementerian bahkan ASN di parlemen. Fadli menekankan, pemindahan ibu kota bukan perkara gampang. Bukan seperti memindahkan rumah atau properti.
Tidak hanya pemerintahan saja yang dipindah, namun juga termasuk memindahkan memori kolektif bangsa Indonesia soal ibu kota negara. “Ini termasuk memindahkan memori kolektif bangsa ya. Karena memori kolektif bangsa kita ini ada di Jakarta,” ujar Fadli yang juga Wakil Ketua umum Partai Gerindra.
Hari lahirnya Pancasila, hari proklamasi, tempat proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945. Ini hampir sebagian besar memori kolektif yang menyatukan bangsa ini ada di Jakarta.
Diberitakan, pemerintah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Rencana itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri dan kepala daerah terkait di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Saat ini, pemerintah fokus demi menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut bersama-sama DPR RI.
Fadli Zon mengusulkan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas langkah-langkah kebijakan pemindahan ibu kota negara, karena perlu dibahas secara mendalam dan menyeluruh.”Seharusnya dibahas lintas komisi, tidak hanya satu komisi saja di Panja namun dalam bentuk Pansus karena lintas komisi,” kata dia.
Rencana pemindahan ibu kota memerlukan satu kajian yang mendalam dan dokumen-dokumen yang mengikutinya. Fadli menilai sebagai sebuah rencana, pemindahan ibu kota belum memperlihatkan peta jalan kedepan seperti apa.
“Baru pakai powerpoint sederhana saja. Jadi kita berharap ada suatu hal yang didiskusikan, saya pada prinsipnya tidak ada masalah terkait pemindahan ibu kota namun tentu prasyaratnya harus jelas,” ujarnya.
Dia menilai perlu satu kajian yang benar-benar mendalam karena kebijakan tersebut bukan persoalan memindahkan rumah, namun memindahkan memori kolektif bangsa Indonesia. Dia mengatakan hampir sebagian besar memori kolektif bangsa Indonesia ada di Jakarta, seperti Hari Lahirnya Pancasila, tempat proklamasi.
“Apalagi kelihatannya Presiden tergesa-gesa dalam kebijakan ini karena saya baca pernyataannya diharapkan tahun 2023-2024 dilaksanakan dan berharap menjadi peninggalan dari pemerintahannya,” katanya.
Fadli menilai rancangan pemindahan ibu kota bisa 10-20 tahun sehingga tidak bisa sederhana dan harus dikaji secara mendalam. “Kalau memang diperlukan untuk pansus. Saya kira ini kan lintas ya, mestinya lintas komisi tidak hanya satu komisi Panja, saya kira ini lintas diperlukan itu (Pansus) untuk membahas dan juga langkah-langkah berikutnya,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, rencana pemindahan ibu kota negara perlu dilakukan kajian menyeluruh. Dia mengaku sejauh ini belum mengetahui secara pasti peta kerja atau roadmap pemindahan ibu kota.
“Jadi kita berharap artinya ini suatu hal yang bisa kita diskusikan. Saya sendiri pada prinsipnya tidak ada masalah pemindahan ibu kota, tapi tentu prasyarat-prasyarat itu jelas. Waktu dan timingnya itu jelas,” tuturnya.
Kendati, dia menilai saat ini sebenarnya bukan waktu yang tepat untuk memindahkan ibu kota. Pasalnya ada masalah masyarakat yang lebih penting untuk ditangani. “Ini menurut saya juga menjadi pertanyaan besar, apalagi persoalan-persoalan yang menyangkut kebutuhan pokok, persoalan pangan, persoalan energi, persoalan BPJS, persoalan yang lain-lain itu masih menjadi persoalan kita. Kok kita mau nambah buat persoalan gitu,” ucapnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan kajian lingkungan hidup strategis soal pemindahan ibu kota baru tengah dikerjakan. “Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain itu memang harus dibuatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis,” ungkap Siti di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dia megatakan, Presiden RI Jokowi telah menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ini sekaligus untuk menata lingkungan. Terutama, wilayah seperti Bukit Soeharto, Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi bagian dari ibu kota baru.
Begitu juga dengan penataan konservasi hutan yang ada di Kalimantan, termasuk ekosistem khusus yang ada di Teluk Balikpapan.”Jadi pada dasarnya pemindahan ibu kota itu sekaligus memperbaiki lingkungan, oleh karena itu kementerian dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan saya melaporkan kembali kepada bapak presiden,” tutur dia.
Siti menegaskan, kajian itu akan segera selesai. Sebab, hal seperti itu tidak boleh ditunda. “Ah itu mah gak boleh lama-lama, harus paling gak dua bulan deh, masa lama-lama sih. Paling gak November harus udah jadi, November awal,” dia mengakhiri. (net/lin)
sumber: liputan6.com/detik.com/cnn indonesia/