Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp5 miliar. Sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp20 miliar.
semarak.co-Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan, produk ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki nasabah. Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor.
“Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi,” kata Kuswiyoto dalam webinar bertajuk Sosialisasi Produk Gadai Efek diselenggarakan Pegadaian dengan support BRI Danareksa Securitas di Jakarta, Senin (19/10/2020), seperti dirilis Humas Pegadaian melalui WA Group Kawan Bicara.
Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada 2 jenis, saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan haircut Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30%. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN).
Haircut merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.
“Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor. Misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai. Tentunya dengan kriteria penilaian tertentu yang ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, sampai Kamis (15/10/2020) Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sebesar Rp350 miliar.
“Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Harianto, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp.1 juta.
Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya. Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu.
Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19. “Jika memerlukan informasi detil silakan menghubungi ke nomor telepon 021-316 0101 atau ponsel 0812 1800 3757,” kata Harianto. (smr)