Jemaah Haji Sakit Bisa Ajukan Tanazul, Begini Syaratnya

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah Dodo Murtado.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air, untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Semarak.co – Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Program tanazul/mutasi kloter juga mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,’ kata Dodo, dirilis humas usai acara melalui WAGroup jurnalis Kemenag, Jumat (13/6/2025).

Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong. Untuk jemaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

Sementara untuk pengisian kursi kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah surat pengantar dari PPIH Embarkasi dan surat pengantar dari Ketua Sektor.

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan adalah, surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan, surat dari atasan langsung, dan surat pengantar dari ketua sektor. (hms/smr)

 

Pos terkait