Babak Baru Ijazah Jokowi Pembimbingnya Digugat, Roy Suryo Ngotot Uji Sampel Jika Hasil Lab Dinyatakan Asli: Dia Bukan Rakyat Biasa

Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: internet

Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meluas. Kali ini, tidak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sasaran gugatan, tapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Semarak.co-Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Bacaan Lainnya

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak. Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.

“Iya benar. Penggugat advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsApp (WA), Jumat (9/5/2025) seperti dilansir kompas.com melalui laman berita msn.com, Sabtu (10/5/2025).

ekretaris UGM Andi Sandi menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh. “Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.

UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait nama Ir Kasmojo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah. “Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya.

Di bagian lain diberitakan kumparan.com melalui laman berita msn.com, Sabtu (10/5/2025), adik Ipar Jokowi bernama Wahyudi Andrianto mendatangi Bareskrim Polri, Sabtu pagi. Dia membawa langsung dokumen ijazah Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik.

Pantauan kumparan, Jumat (9/5), Wahyu tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tiba bersama salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. “Semua kita bawa [ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah], tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya,” tutur Yakup kepada wartawan.

Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut. “Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” tutupnya.

Dokumen itu tidak ditunjukkan langsung ke wartawan. Yakup mengatakan lihat nanti perihal teknis apakah dokumen itu boleh ditunjukkan atau tidak. Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri.

Perkara itu dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi tak hadir langsung karena perintah kepolisian hanyalah mengirimkan dokumen ijazah tersebut untuk diperiksa.

“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut,” ujar Yakup kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kepolisian meminta dokumen itu karena Jokowi menjadi terlapor dalam pengaduan yang dibuat TPUA yang diketuai Eggi Sudjana. “Jadi ini sedikit berbeda dari yang kita laporkan di Polda Metro Jaya. Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini itu (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” terang Yakup.

Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Jateng: untuk Pembanding. Bareskrim Polri mendatangi Polresta Surakarta, Jawa Tengah, untuk mengambil sampel tujuh ijazah rekan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya ijazah ini akan menjadi salah satu bukti untuk membandingkan keaslian ijazah Jokowi. Pengambilan sampel ini menindaklanjuti adanya aduan masyarakat TPUA terkait isu ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya selama satu bulan di Solo dan Yogyakarta untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor,” ujar Rahardjo di Polresta Surakarta, Kamis (8/6/2025).

Dia mengatakan, ada tujuh sampel yang diambil sebagai pembanding baik ijazah kuliah dan SMA. Sampel itu diambil dari rekan Jokowi saat kuliah di UGM dan SMAN 6 Solo. “Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” kata dia.

Bareskrim Polri, kata dia, dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Mereka berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.

Di bagian lain lagi pakar telematika, Roy Suryo ngotot untuk tetap melakukan uji sampel jika hasil lab ijazah Jokowi dinyatakan asli, sebut Jokowi bukan rakyat biasa. Ya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan laporan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Keaslian ijazah Jokowi akan diuji secara ilmiah di laboratorium forensik. Roy menegaskan, meskipun ijazah tersebut nantinya dinyatakan asli oleh pihak berwenang, ia tetap meminta dilakukan uji sampel dokumen secara bersama untuk memastikan keabsahannya secara objektif.

“Nah, kalau ternyata asli ya nanti kita lihat aslinya seperti apa baru kita cek juga. Saya tetap punya hak untuk mengecek karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, dia adalah Dewan Pengarah Danantara dan dia bukan rakyat biasa,” kata Roy, Jumat (9/5/2025) dikutip dari YouTube KompasTV.

Roy Suryo bersikeras bahwa jika ijazah atau skripsi Jokowi dinyatakan asli maka menurutnya itu patut dipertanyakan. Menurutnya, uji dokumen Jokowi tersebut seharusnya bisa dilanjutkan dengan membandingkan dokumen yang diuji dengan versi yang ia miliki.

Terlebih, soal skripsi yang ia klaim palsu. Roy khawatir dokumen yang diuji tidak sama dengan apa bukti yang ia miliki. “Jadi tetap harus tapi kalau sekali lagi kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama ya gitu,” ujarnya seperti dilansir tribunkaltim.co melalui laman berita msn.com, Jumat (9/5/2025).

Sampelnya sama enggak? Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel yang ada di Universitas Gajah Mada yang sama kami pegang. Nah, kami mempertanyakan kok bisa kayak gitu? enggak ada lembar pengesahannya, enggak ada lembar pengujiannya, nama dosen pembimbingnya salah, yang satu profesor, yang satu doktor,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dirinya akan bersikap objektif terhadap hasil akhir. Bila dokumen terbukti sah, ia menyatakan siap untuk mengakui keasliannya. Namun bila masih ditemukan ketidaksesuaian, Roy mengindikasikan akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

“Tapi kita objektif aja. Kalau nanti benar, saya akan bilang benar. Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak. Dan kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu, ya kita akan teruskan. Kalau itu memang asli, ya kita tes lagi nanti sampelnya. Kalau dari dulu ditunjukkan (ijazah Jokowi) sudah selesai dari dulu, enggak merepotkan banyak orang,” tandasnya.

Sebanyak 31 saksi terkait kasus ini telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Mereka yang diperiksa merupakan rekan-rekan SMA dan kuliah Jokowi. Kemudian rektor, dosen pembimbing hingga para pihak yang mengadukan kasus ini.

Proses ini masih dalam tahap penyelidikan, dan hasilnya akan menjadi data awal untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Polresta Solo, pada Kamis (8/5/2025).

“Kita sudah memeriksa sekitar 31 saksi, 31 saksi itu ada yang dari versi pendumas ataupun teman kuliah, teman SMA dan lain sebagainya yang yang kami ee adakan klarifikasi. Saat ini prosesnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Djuhandhani, Rabu.

Selain itu, Bareskrim juga menguji sebanyak 7 dokumen pembanding ijazah Jokowi. “Pembanding ada sekitar tujuh pembanding yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah. Karena yang diuji bukan hanya itu saja seperti yang didalilkan oleh pendumas tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan,” katanya.

Djuhandhani mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung selama hampir satu bulan setelah aduan diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana. “Kami proses penyelidikan ini sudah hampir 1 bulan. Jadi tidak ada kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan,” tegas Djuhandhani.

Roy Suryo Dilaporkan Peradi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Laporan dibuat oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu.

Selain Roy Suryo, empat orang lain berinisial RS, T, ES, dan K juga dilaporkan Peradi Bersatu. “Laporan dibuat tanggal 26 April,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Dalam laporan Peradi Bersatu, Roy Suryo Cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP. Pakar telematika itu dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menuding ijazah Jokowi palsu.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan. “Niat buruk Roy Suryo CS itu jelas terlihat,” ujar Ade.

Dalam laporannya, Peradi Bersatu menyertakan bukti berupa enam video. Namun, Ade tak memerinci isi video tersebut. Buntut laporan ini, Ade dan tiga orang saksi sedianya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian pada Rabu (7/5/2025) kemarin.

Namun, pemeriksaan diundur menjadi Selasa (13/5/2025). “Sudah ada undangannya, cuma kami lagi usulkan minggu depan saja. Untuk lebih sekaligus, Pak Lechumanan diperiksa, saya diperiksa, semua diperiksa saksi,” jelasnya.

Pada pemeriksaan mendatang, Peradi Bersatu akan membawa bukti tambahan untuk diserahkan ke penyidik kepolisian. “Bukti saat ini yang rampung enam ya. Di minggu depan kayaknya lebih dari video yang akan kita sampaikan kepada Polres,” kata Ade dilansir tribunnews.com.

Adapun selain Peradi Bersatu, Jokowi sendiri juga melaporkan isu ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). “Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku baru melaporkan kasus ini meski tudingan tersebut sudah bergulir sejak lama karena dahulu ia masih menjabat sebagai presiden. Sementara, tudingan terkait ijazah palsu itu terus bergulir. Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tutur Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang dilaporkan Jokowi ke polisi atas tuduhan ijazah palsu, yakni RS, ES, RS, T, dan K. (net/tbc/msn/smr)

Pos terkait