Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan ikut mengawasi hingga memberikan masukan terhadap pelaksanaan program Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait pendidikan siswa bermasalah di barak militer.
Semarak.co – Menteri HAM Natalius Pigai lantas mempersilakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengirim anak ke barak militer untuk pendidikan karakter. Syaratnya, anak-anak yang dinilai bermasalah itu tidak boleh dicubit atau dipukul.
Menteri HAM Pigai menilai cubitan dan pukulan adalah bentuk corporal punishment atau hukuman fisik. Metode tersebut, kata Pigai, merupakan cara-cara lama yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Cubit telinga, dia pukul, atau pukul kakinya supaya kami disiplin, itu namanya corporal punishment,” kata Menteri HAM Pigai di Kantor Kementerian HAM kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025 seperti dilansir tempo.co melalui laman pencarian google.co.id, Selasa malam (6/5/2025).
Menurut Pigai, hukuman fisik bertentangan dengan HAM. Maka dari itu, dia berujar siswa yang dikirim ke barak tidak boleh mendapat corporal punishment agar tidak bermasalah secara prinsip. Meski begitu, Menteri Pigai mengklaim kebijakan Dedi Mulyadi tidak mengandung aspek hukuman fisik.
Dia yakin pengiriman anak ke barak di Jawa Barat berorientasi kepada pembentukan disiplin, mental, dan karakter. “Maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu,” ucap Menteri Pigai yang mantan komisioner Komisi Nasional HAM.
Meski begitu, Pigai tidak menjawab tegas saat ditanya mengenai pengawasan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM atas program pendidikan di barak. Pigai hanya menyebut pemerintah akan mengawasi dan memberikan usulan yang baik kepada pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,” kata Menteri HAM Natalius Pigai di kantornya, Selasa, 6 Mei 2025. di kantornya, Kuningan
Kata dia, pengawasan dan pemberian masukan itu akan dilakukan ke depan apabila pendidikan siswa bermasalah di markas TNI ini menjadi sebuah sistem yang disepakati secara nasional. Pendidikan siswa di barak tidak melanggar HAM selama tidak disertai dengan hukuman fisik (corporal punishment) seperti pemukulan dan pencubitan.
Sedangkan, ia menilai program Gubernur Jawa Barat itu tujuannya untuk membentuk mental, karakter dan disiplin siswa. “Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab, maka tidak melanggar HAM. Kami mendukung pemerintah Jabar, itu sikap kami,” tegasnya.
Apabila uji coba di Jawa Barat berjalan bagus, Menteri Pigai akan meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mengeluarkan peraturan agar program tersebut dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
“Kalau bagus. Tetapi, kita semua tentu mendorong supaya sistem pendidikannya terkontrol supaya tidak menabrak nilai-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM, kemudian di dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab,” jelas dia.
Namun, sambung Menteri Pigai mengingatkan Gubernur Jawa Barat pendidikan siswa di barak harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Sebab, kata dia, program tersebut dijalankan menggunakan uang rakyat.
Diketahui rencana Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa yang dinilai bermasalah mulai berlangsung sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI itu.
Sedikitnya 69 pelajar sudah dikirim ke barak militer. Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro merespons rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengirim anak bermasalah ke barak TNI. Atnike mengharapkan Dedi meninjau ulang wacana tersebut.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civil education,” kata Atnike ditemui usai acara di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Mei 2025 seperti dilansir viva.co.id, 6 Mei 2025 | 16.53 WIB. (net/tpc/viv/smr)





