Oleh Denny Indrayana *
semarak.co-Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan.
Padahal, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam kaolisi. Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, “Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan”.
Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja. Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.
Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, “jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum”. Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi.
Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK. Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi.
Rasulullah SAW pernah bersabda, yang intinya: suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih. Semoga Allah SWT menyelamatkan Indonesia. Salam Integritas,
*) Mantan Wamenkumham
sumber: WAGroup HIMPUNAN AKTIVIS MASJID (postRabu14/6/2023/cecepcahya)