Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman Nilai tak Empati pada Korban, Ucapan Anggota DPR RI yang Kakak AKBP Achiruddin

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: internet

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan pernyataan Ongku Hasibuan, paman dari Aditya Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Diketahui Ongku Hasibuan merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Ongku menilai penganiayaan Aditya ke Ken hanyalah dinamika remaja.

semarak.co-Habiburokhman menyebut sebagai anggota DPR RI Ongku tak memiliki empati pada pada korban Ken Admiral. Melihat rekaman yang viral tentang penganiayaan yang dilakukan Aditya sangat keji dimana korban yang sudah tak berdaya dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala yang amat rawan.

Bacaan Lainnya

“Kami menyayangkan pernyataan Saudara Ongku Hasibuan yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken Admiral sebagai dinamika remaja, pernyataan tersebut seperti tidak berempati kepada korban,” sindir Habiburokhman di Jakarta, Minggu (30/4/2023) dilansir muslimtrend.com, 2023-04-30,14:14 WIB dari detik.com.

Ditambahkan Habiburokhman, “Yang lebih memprihatinkan, ayah pelaku justru menghalangi orang lain yang hendak menghentikan penganiayaan tersebut. Ini jelas bukan kenakalan remaja biasa tetapi murni tindak pidana.

Habiburokhman mengatakan, upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum. “Terkait soal imbauan Saudara Ongku Hasibuan agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice, saya perlu sampaikan bahwa hal itu tidak bisa dilaksanakan dengan intimidasi atau paksaan,” ujarnya.

Restorative justice (RJ) hanya bisa dilaksanakan jika pihak korban berkenan dengan sukarela. Dalam kasus ini sebenarnya RJ bisa diterapkan sewaktu korban meminta ganti rugi soal penganiayaan pertama dan perusakan spion, tetapi inisiatif baik korban justru dibalas dengan penganiayaan keji yang disaksikan langsung ayah pelaku pula.

“Menurut saya saat ini sudah tidak mungkin lagi kasus ini diterapkan RJ. Saya meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga tuntas. Saya berharap Polda Sumut tidak bisa diintervensi pihak manapun,” ungkap Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Dilanjutkan Habiburokhman, “Saya minta agar Polda Sumut terus mengusut kasus ini sesuai hukum, tidak perlu takut dengan tekanan dan intervensi pihak manapun. Hukum berlaku sama bagi semua orang, tidak peduli keponakan pejabat sekalipun harus tetap diperlakukan sama.”

Sebelumnya, Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan yang duduk sebagai anggota DPR, diketahui namanya Ongku Hasibuan. Ongku mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan keponakannya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral. Ongku paman Aditya tersebut menilai penganiayaan terhadap Ken adalah dinamika remaja.

Maka, lanjut dia, penyelesaiannya dapat ditempuh dengan damai saja antara kedua belah pihak. “Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remajalah, mereka masih sangat muda-muda,” ujar Ongku kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Dilanjutkan Ongku bahwa, “Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai.

Ongku yang juga merupakan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat menilai jika masalah ini selesai secara kekeluargaan maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat. Dia menyayangkan jika masalah Ken dan Aditya diselesaikan memakai jalur hukum.

“Toh antara mereka berdua juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan,” ucapnya. (net/mus/dtc/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *