Bank BSI Gandeng DJKN untuk Optimalisasi Lelang

BSI) menyepakati kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui integrasi lelang bank nantinya masuk kedalam portal lelang DJKN lelang.go.id. Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari (kiri) dan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto. Foto: humas BSI

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk optimalisasi lelang bank nantinya masuk kedalam portal lelang DJKN lelang.go.id. Dengan adanya ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip – prinsip syariah melalui Bank BSI.

semarak.co-Bank BSI sebagai bank syariah satu-satunya yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam hal pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.

Bacaan Lainnya

Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan, apresiasi kepada DJKN untuk mendukung proses percepatan lelang melalui platform digital, sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan asset yang macet.

“Melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabel sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif,” imbuh Ngatari dirilis humas BSI usai acara melalui WAGroup BSI Media dan Jurnalis Syariah, Senin (28/11/2022).

Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal lelang.go.id. Sebagai gambaran, aset BSI yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 asset dengan nilai limit Rp251 Miliar (data posisi 31 Oktober 2022.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, pihaknya siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan,” ujarnya.

BSI dan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hak keuangan lainnya serta penyediaan jasa layanan di lingkungan ASN. Ini merupakan lanjutan kerja sama yang menargetkan lebih dari 370 ribu akan menggunakan layanan Bank BSI.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk diversifikasi layanan syariah secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga implementasi penggunaan produk syariah dapat dirasakan oleh ASN,” tutup Joko dirilis humas BSI. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *