Menparekraf Sandi Uno Janji segera Tindak Lanjuti PP 24/2022 Untuk Bangkitkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). Foto: humas Kemenparekraf2

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berjanji segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

semarak.co-Hal ini disampaikan Menparekraf Sandi Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). PP ini merupakan suatu terobosan dalam upaya penyediaan akses pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Bacaan Lainnya

Karena, sambung dia, dalam PP ini diatur mengenai pemanfaatan produk konten kreatif sebagai jaminan pinjaman. Menparekraf Sandi Uno menilai PP Nomor 24/2022 ini juga bisa mengubah peta pengembangan sektor ekraf di Indonesia.

“Kami akan mempercepat atau mengakselerasi tindak lanjut PP Nomor 24/202 karena ini sangat ditunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandi Uno dirilis humas Kemenparekraf2 usai rapat melalui WAGroup SiaranPers Kemenparekraf, Kamis (24/11/2022).

Dilanjutkan Menparekraf Sandi Uno, “Saya terpikir kalau ada konten YouTube misalnya yang bisa mendatangkan advertising revenue selama satu tahun itu bisa dihitung dan dibiayai maka akan lebih banyak konten-konten kreatif dan produk-produk ekonomi kreatif kita.”

“Mulai dari sektor musik, film, kuliner, kriya, fesyen sampai penerbitan, animasi, dan lain sebagainya yang akan mempercepat perkembangan sektor ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif ini adalah tulang punggung penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja di masa depan untuk mencapai Indonesia,” demikian Sandi Uno melanjutkan.

Hal ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda selaku pimpinan rapat. Syaiful berharap Kemenparekraf bisa segera mempersiapkan implementasi PP Nomor 24/2022 sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja di sektor ekraf.

“Komisi X senantiasa mendukung Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan langkah-langkah strategis yang ke depannya bisa memajukan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik,” kata Syaiful.

Rapat ini juga diikuti oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo serta pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *