Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) digelar secara serentak di Medan Sumatra Utara dan Makassar Sulawesi Selatan. Di Medan, agenda tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Sumatera Utara (USU), di Medan, Rabu (12/1/2022).
semarak.co-Hadir Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta sivitas akademika USU. Sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana mengatakan, pertemuan antara USU sebagai akademisi, DPR RI, dan Bappenas ini bertujuan memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak,
“Termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya, dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN,” ujar Rizal seperti dirilis humas Kementerian PPN/Bappenas melalui WAGroup Bappenas Media, Rabu malam (12/1/2022).
Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan mengatakan, “Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap untuk dapat melakukan pembangunan IKN, di mana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya.”
Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga.
“Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan, sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur, dan kami bersyukur kegiatan dilaksanakan di Unhas. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Ibu Kota Negara,” ujar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi.
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan.
“Konsultasi Publik RUU IKN di Unhas ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi Kota Dunia untuk Semua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smart city, smart government,” tutupnya. (smr)