Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (ASKALSI), organisasi yang menaungi penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di Indonesia menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) IV sekaligus Rapat Kerja (Raker) 8 November 2021 di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat.
semarak.co-Munas dan Raker diselenggarakan dengan tema Peningkatan Sinergi ASKALSI dengan Pemerintah mengagendakan Pergantian Dewan Pengawas (Dewas) dan pengurus, serta Penyusunan Garis Besar Program Kerja untuk Tahun 2021-2024.
Pada kegiatan munas dan raker tersebut dihadiri pejabat penting terkait SKKL, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail.
Lalu ada juga Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LHK Sigit Reliantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian KP, Suharyanto, dan Kabid Kominfo Deputi VII Kemenko Polhukam Bapak Kol. (Inf) Susilo.
Pada keynote speech, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta kepada seluruh pihak, bahwa pemanfaatan ruang laut harus tertib dan terkontrol guna menghindari timbulnya konflik pemanfaatan ruang di laut, serta harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Untuk itu, Wahyu meminta kepada seluruh pihak secara bersama-sama terlebih kepada Penyelenggara SKKL mendukung penuh penataan kabel bawah laut yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Menteri KKP menyampaikan untuk mencegah kesemrawutan pembangunan kabel bawah laut dimasa mendatang di perairan Indonesia, Pemerintah melalui KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/ atau Kabel Bawah Laut.
Peda KM KP No. 14/2021 ini untuk SKKL ditetapkan 217 alur/ koridor kabel bawah laut, 209 Beach Manhole (BMH) dan 4 lokasi landing stations sebagai titik masuk dan/ atau keluarnya SKKL dari luar negeri atau menuju ke luar negeri.
“Selain itu, untuk membangun iklim usaha yang kondusif pemerintah menyiapkan pelayanan sistem perizinan pemanfaatan ruang laut dan perizinan berusaha yang cepat dan efisien,” ujar Menteri KKP Wahyu seperti dirilis humas PT Telkom by email semarak.redaksi@gmail.com, Selasa (16/11/2021).
Ketua Umum ASKALSI Lukman Hakim menegaskan komitmen pihaknya dalam mematuhi KM KP Nomor 14 Tahun 2021 tersebut. Lukman meyakini dengan aturan yang ada akan menciptakan ketertiban sehingga sumber daya laut akan semakin optimal digunakan yang pada akhirnya akan memberi manfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha itu sendiri.
ASKALSI berdiri sejak Desember 2013, saat ini beranggotakan 12 perusahaan penyelenggara SKKL, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT Indosat, PT XL Axiata, PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), PT Nap Info Lintas Nusa.
Selanjutnya PT Pgas Telekomunikasi Indonesia, PT Ketrosden Triasmitra, PT Mega Akses Persada, PT LEN Telekomunikasi Indonesia, PT Super Sistem Ultima, dan PT Comunication Cable Systems Indonesia (CCSI).
Total panjang kabel bawah laut SKKL yang telah dibangun dan diselenggarakan di Indonesia oleh anggota ASKALSI sepanjang lebih dari 55.069 Km. Panjang kabel kabel bawah laut ini akan terus bertambah.
Mengingat geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan yang masa depannya sangat tergantung dengan hadirnya kabel laut SKKL untuk memastikan tidak terjadi digital divide sehingga terwujudnya transformasi digital di Indonesia.
Dalam MUNAS IV ASKALSI ini ditetapkan Herlan Wijanarko dari PT Telkom sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Akhmad Ludfy dari PT Telkom Indonesia sebagai Ketua Umum, Resi Yuki Bramani dari PT Mora Telematika Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal, dan Elly Noor Qomariyah dari Indosat sebagai Bendahara untuk periode kepengurusan ASKALSI Tahun 2021-2024. (smr)